Senin, 08 Mei 2017

Pelatihan Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Desa

MATARAM -(8/5/2017) Sekitar 50 orang perwakilan PKK, Karang Taruna, Pendamping desa, Organisasi Masyarakat Sipil dan agen SPAK dari NTB dan Sulawesi Selatan menghadiri Pelatihan Pencegahan korupsi dalam pembangunan desa. Acara ini dibuka pada senin, 8 Mei di Mataram. Dalam kesempatan ini Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menyampaikan beberapa hal antara lain:

Perlunya masyarakat terlibat dalam pengawasan dana desa. Sepanjang tahun 2016 terdapat 362 laporan masyarakat yang diterima KPK terkait penyalahgunaan dana desa. Sehingga sektor pencegahan harus sinergis dengan sektor penindakan dalam hal pemberantasan korupsi. Agen SPAK sejak diluncurkan pada tahun 2015 sudah terlibat dalam berbagai upaya pencegahan korupsi di berbagai bidang dan isu. Tahun 2017 menjadi momentum bagi agen SPAK untuk mulai terjun ke isu dana desa. Langkah awal yang ditempuh oleh agen SPAK dalam isu dana desa adalah mensosialisasikan pengetahuan dana desa dan pengelolaannya melalui alat bantu TRATA (Transparan, Akuntabel, dan Tepat gunA).

TRATA adalah alat bantu ini dikembangkan bersama AIPJ dan KOMPAK yang melibatkan tim Litbang KPK. TRATA menjadi perangkat yang didesain khusus untuk memudahkan pengguna memahami konsep dasar gerakan dan pencegahan perilaku korupstif dalam proses pembangunan desa seperti: perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasannya. Perangkat ini juga membantu pengguna memahami hak & kewajiban masyarakat desa serta apa yang perlu dilakukan apabila menemui tindak pidana korupsi di dalamnya. (Wisanggeni /maspolinnews.blogspot.co.id).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar