Rabu, 09 Mei 2018

CARIK



Setelah kasus kecurangan proses seleksi perangkat desa Setrojenar mencuat ke media, banyak Netizen yang bertanya, "Apa alasan saya mendaftarkan diri mengikuti seleksi".
Sebagian penasaran dan menyayangkan. Dengan kapasitas, reputasi, pengalaman dan latar belakang pendidikan, kenapa saya hanya ingin menjadi CARIK /Sekretaris Desa.
Baiklah, mari kita diskusi soal pernak pernik jabatan carik yang menurut saya sangat sexy dan prestisius. Jabatan carik nantinya sangat strategis dan vital dalam proses pembangunan serta pembentukan civil society.
Berbicara soal carik tidak bisa dilepaskan dari pranata sosial desa dan nagari. Desa adalah struktur sosial dan pemerintahan terkecil / terendah yang sudah eksis sejak jaman kerajaan tua Nusantara. Jauh sebelum Indonesia merdeka 1945.
Disamping carik, ada jabatan lain dalam tata pemerintahan desa yaitu lurah, kebayan, jagabaya, congkog, petengan dan ili-ili.
CARIK dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) diartikan sebagai cabik, sobek, juga lembar (se-carik kertas). Dalam bahasa Jawa carik adalah pejabat yang membantu lurah /kepala desa untuk urusan administrasi, surat menyurat, juga sebagai wakil lurah.
Dalam sebuah blog, kata CARIK berasal dari bahasa Arab 'SYAARIQ' artinya teman, partner, sekutu. Jadi CARIK adalah partner lurah dalam memimpin pemerintahan desa /kelurahan.
Dengan adanya UU Desa (No 6 tahun 2014) posisi desa dalam era pemerintahan Indonesia saat ini sangat strategis dan vital. Program pembangunan dan pengentasan kemiskinan memberikan wewenang dan anggaran yg besar kepada desa. Adanya DD (Dana Desa), ADD (Alokasi Dana Desa), Banprov, PADes (Pendapatan Asli Desa) yang totalnya mencapai miliaran rupiah, mencerminkan betapa desa sangat strategis dan prestisius.
Sebagai pejabat, CARIK juga mendapat take home pay yang lumayan menggiurkan, apalagi jika desa tersebut memiliki potensi alam yang besar. Ada siltap (Penghasilan Tetap), tanah bengkok (luasnya bervariasi), bagi hasil pajak, prosentase PADes dan pendapatan kegiatan sebagai panitia program.
Total bisa mencapai kisaran 5-10 juta rupiah per bulan bisa didapat oleh seorang CARIK. Wajar jika di beberapa tempat proses seleksi pemilihan CARIK menarik minat para sarjana dan pemuda desa yang potensial. CARIK tidak lagi identik dengan bapak tua dengan baju batik yang sesekali batuk-batuk.
Jabatan carik juga berlangsung seumur hidup (dalam beberapa peraturan pensiun pada usia 60 tahun). Ini jelas menarik bagi orang yang mencari kemapanan dan hidup damai di desa.
Dalam lingkup pemerintahan, CARIK memegang peranan vital yang memimpin seluruh administrasi dan manajemen pemerintahan desa. Apalagi jika lurah /kepala desa adalah orang baru yang tidak menguasai persoalan. Maka the real leader di desa adalah carik.
Bagaimana, anda berminat menjadi CARIK ? Bagi lulusan sarjana yang kebingungan mencari kerja, CARIK bisa jadi alternatif logis yang layak diperjuangkan.
Bagi saya, hikmah dibalik kasus ini adalah mengangkat citra CARIK menjadi lebih baik, bergengsi, sexy dan prestisius.
Maka pemangku kebijakan di Kabupaten Kebumen harus serius dan sungguh-sungguh dalam menyikapi kejadian ini. Peraturan yang dibuat juga perlu ditinjau dan direvisi sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Salam GBK - Gerakan Bangkit Kebumen
Arief Luqman El Hakiem

Tidak ada komentar:

Posting Komentar