Rabu, 10 Oktober 2018

INDONESIALEAKS DAN HILANGNYA "PUBLIC ETHICS" Oleh : Arief Luqman El Hakiem *)



Beberapa hari ini publik tanah air khususnya kalangan netizens disuguhi berita heboh dengan judul "Buku Merah Yang Disobek". Indonesialeaks merilis hasil investigasi mengenai perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar dan pengusaha impor daging Basuki Hariman.

Dalam kasus itu ada dugaan aliran dana ke petinggi Polri, yang tercatat dalam buku bank bersampul warna merah. Termasuk aliran ke Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian yang waktu itu tahun 2016 menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Tak lama berselang, Bambang Widjojanto, mantan komisioner KPK mengeluarkan 11 satemen dramatis dalam sebuah pers release untuk mengomentari hasil investigasi Indonesialeaks. Secara bersamaan, Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais juga mengeluarkan ancaman akan membongkar dua kasus besar, ketika dirinya dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus Ratna Sarompaet.

Secara pribadi saya melihat kasus ini lebih bernuansa politis dari pada aspek hukum. Ini adalah kasus lama yang hendak dikorek kembali untuk kepentingan Pemilu dan Pilpres 2019. Ambisi politik dan kekuasaan menjadikan beberapa pihak menghalalkan segala cara, meski harus melanggar etika dan moral.

Indonesialeaks dan perilaku yang ditunjukkan beberapa publik figur hari-hari ini membuka kesadaran kita bahwa political ethics dan public ethics telah hilang di negeri ini. Apa yang dilakukan oleh Bambang Widjojanto dan Amien Rais adalah fenomena puncak gunung es hancurnya etika dan moral para politisi Indonesia saat ini.

Secara spesifik Collins Cobuild (1990:480) mendefinisikan etika sebagai “an idea or moral belief that influences the behaviour, attitudes and philosophy of life of a group of people”. Oleh karena itu konsep etika sering digunakan sinonim dengan moral.

Ricocur (1990) mendefinisikan etika sebagai tujuan hidup yang baik bersama dan untuk orang lain di dalam institusi yang adil.

Dengan demikian etika lebih difahami sebagai refleksi atas baik/buruk, benar/salah yang harus dilakukan atau bagaimana melakukan yang baik atau benar, sedangkan moral mengacu pada kewajiban untuk melakukan yang baik atau apa yang seharusnya dilakukan.

Etika politik adalah filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia, atau cabang filsafat yang membahas prinsip-prinsip moralitas politik. Etika politik sebagai ilmu dan cabang filsafat lahir di Yunani pada saat struktur-struktur politik tradisional mulai ambruk.

Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Ethes” atau "Ethos" yang berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan, atau dapat diartikan kumpulan peraturan tentang kesusilaan. Dengan kata lain, etika politik merupakan prinsip moral tentang baik-buruk dalam tindakan atau perilaku dalam berpolitik.

Etika politik juga dapat diartikan sebagai tata susila (kesusilaan), tata sopan santun (kesopanan) dalam pergaulan politik. Dalam praktiknya, etika politik menuntut agar segala klaim atas hak untuk menata masyarakat dipertanggungjawabkan pada prinsip-prinsip moral dasar. Untuk itu, etika politik berusaha membantu masyarakat untuk mengejawantahkan ideologi negara yang luhur ke dalam realitas politik yang nyata.

Karena ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka etika politik yang dibangun harus bersumber dari nilai-nilai ajaran Pancasila. Prinsip-prinsip dasar seperti tepo seliro, tenggang rasa, gotong royong, musyawarah mufakat, keadilan, hingga persatuan dan kesatuan dalam bingkai ketuhanan tidak boleh dipisahkan dari etika politik Indonesia.

Dalam kasus buku bank bersampul warna merah, kita melihat betapa rendahnya etika publik dicampakkan oleh Indonesialeaks dan Bambang Widjojantopara yang notabene sebagai pernah memimpin lembaga anti rasuah, KPK.

Indonesialeaks sendiri merupakan platform bersama untuk menghubungkan pembocor informasi/whistle blower dengan media. Platform dengan alamat Indonesialeaks.id itu digagas empat lembaga, yaitu Free Press Unlimited (FPU), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Tempo Institute dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).

Alur kerja dari Indonesialeaks ini kurang lebih mengadopsi alur kerja dari pembuatan Panama Papers dan Wikileaks (yang sekarang). Publik dapat mengirimkan dokumen-dokumen penting nan rahasia ke platform ini. Di negara asalnya Belanda, platform ini bernama Publeaks, sedang di Meksiko bernama Mexicoleaks, dan di Nigeria bernama Leaks.ng.

FPU adalah organisasi non-pemerintah yang berpusat di Amsterdam, Belanda. Organisasi ini dibentuk pada 28 April 2011 dari penggabungan antara Free Voice dan Press Now. Pada 1 Juni 2011, departemen Proyek Internasional RNTC bergabung dengan organisasi baru ini.

Ada tiga argumen fundamental hingga membuat saya berani menyimpulkan bahwa Indonesialeaks, Bambang Widjojanto dan Amien Rais telah merusak etika publik dan melanggar etika politik Pancasila.

1. Memvonis Sebelum Mengadili

Apa yang dilakukan oleh Indonesialeaks dan media kompatriotnya adalah bentuk pembunuhan karakter, negative campaign dan tidak bermoral. Sebagai gabungan beberapa media dan LSM, mestinya Indonesialeaks menjunjung tinggi azas obyektivitas dan proporsionalitas.

Tanpa menghiraukan pihak lain, rilis Indonesialeaks sudah terkesan memvonis dan menggiring opini publik bahwa yang disebutkan benar-benar bersalah dan korup. Ini sangat berbahaya dan menyulut kegaduhan, memunculkan kecurigaan dan saling tuduh.

3. Serangan Brutal Bambang Widjojanto dan Amien Rais

Bambang Widjojanto dan Amin Rais adalah tokoh dan profesional pada bidangnya masing-masing. Secara pribadi saya respek dan menaruh hormat. Namun dalam kasus ini, saya mohon maaf harus mengkritik dan berbeda pandangan. Keduanya bukan lagi dan rasul yang maksum, terbebas dari salah dan khilaf.

Pers rilis yang dikeluarkan Bambang sangat kasar dan brutal. Lebih merupakan provokasi dari pada bentuk upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Sebagai aktivis yang pernah memimpin KPK, Bambang tentu sangat mengerti cara kerja, prinsip dan SOP di KPK. Lembaga ini bekerja tidak berdasar tekenan publik dan intervensi politik.

Jika memang benar Bambang dan Amien Rais punya bukti kasus korupsi, datang san lapor saja langsung ke KPK. Tidak perlu teriak-teriak di media, seolah-olah sedang berkampanye dan mencari dukungan.

Bekerjalah dalam senyap dengan hasil mantap, sebagaimana falsafah luhur "nggrudug tanpa bala, menang tanpa ngasorake". Apa yang dilakukan Bambang dan Amien Rais adalah cara aktivis jalanan, bukan cara elegan layaknya tokoh panutan.

3. Adu Domba dan Kegaduhan di Tahun Politik

Tahun ini bangsa Indonesia menghadapi tahun politik, yakni Pileg dan Pilpres 2019, yang 23 Agustus kemarin telah memasuki masa kampanye. Suhu politik mulai memanas, persaingan antar kandidat caleg maupun capres tidak jarang menjadi gesekan sosial.

Apa yang dilakukan Bambang Widjojanto dan Amien Rais tentu menambah panas suhu politik dan memperuncing friksi di tengah masyarakat. Publik seharusnya disuguhi diskusi dan perilaku politik yang berkelas, bukan diajak untuk saling curiga, menebar kebencian dan hoax.

Yang lebih parah, pers rilis yang dikeluarkan Bambang berpotensi memecah belah dan mengadu domba antar lembaga penegak hukum. Institusi Polri dan KPK punya pengalaman pahit ketika dibenturkan dalam episode yang dikenal istilah Cicak versus Buaya.

Seharusnya itu jadi pengalaman yang diambil pelajaran, bukan malah menguak luka lama dengan statemen provokatif dan agitatif ala demonstran jalanan. Bambang harusnya tahu betul dampak dari statemen yang dia keluarkan bisa berpotensi munculnya Cicak vs Buaya jilid III.

Sebagai publik figur seharusnya Bambang Widjojanto dan Amien Rais memberi teladan dalam bersikap, menjunjung tinggi public ethics, berpikir wise dan selektif. Namun kenyataannya sekarang, kita dapati sebuah  perilaku politik yang kurang etis dan kurang bermoral, jauh dari kata berkelas dan berkualitas.

Kita akan malu jika membandingkan dengan etika politik yang ditunjukkan para tokoh dan pemimpin dunia seperti Presiden Barack Obama, Recep Tayip Erdogan, Vladimir Putin, termasuk Sang Proklamator Presiden Soekarno serta para politisi pendiri bangsa Indonesia.

Pemilu 2019 bukan ajang menebar kebencian dan hoax. Pilpres 2019 adalah momentum untuk memilih pemimpin yang berkelas dan berkualitas, yang tegas dan berwibawa, yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan dalam mengambil keputusan, yang mencintai dan melindungi rakyatnya dengan tulus ikhlas. 

Pemimpin yang mampu membawa rakyat negeri ini menjadi bangsa yang terhormat dan berdaulat, dihormati dan disegani, negara yang adil dan makmur sebagimana cita-cita seluruh rakyat Indonesia, mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

MARI WUJUDKAN PEMILU 2019 AMAN DAMAI DAN SEJUK

Salam Indonesia Raya

*) Pegiat Media dan Pemerhati Kebijakan Publik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar