Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Kasus Miras. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus Miras. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 April 2017

SATPOL PP, ASYEK MINUM MIRAS SITAAN DAN SELFIE BARENG PSK

MAKASSAR - (7/4/2017) Keberhasilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan razia P5K ternodai. Razia yang dilakukan Sabtu malam tersebut berhasil mengamankan 7 orang P5S yang tertangkap tangan sedang melayani para pria hidung belang, selain merazia para PSK para polisi pamong praja ( Satpol-PP​ ) juga merazia toko atau kios yang menjual Miras.

Miras berhasil diamankan di salah satu toko kelontong Sinar Cendrawasih, Jalan Cendrawasih milik Yosef. Razia tersebut akhirnya ternodai setelah sejumlah oknum anggota satpol PP kota Makassar justru meminum barang sitaan tersebut saat dipindahkan dari mobil ke Kantor Satpol PP , tidak hanya meminum hasil sitaannya mereka juga terlihat asyik berselfie ria dengan para P5K yang tertangkap.

Melihat kejadian tersebut sontak Kepala Bidang Penegakan Hukum (Gakum) Satpol PP, Edward Supriawan naik pitam.

"Saya yang pimpin razia. Saya pertaruhkan nyawaku turun ke lapangan, kalian enak-enak saja," ungkap Edward dengan nada tinggi saat mengetahui ada oknum anggotanya yang minum.

Edwar langsung mengumpulkan oknum anggotanya yang diduga ikut minum barang sitaan tersebut. Ia kemudian meminta oknum anggotanya yang minum untuk jujur dan diberikan hukuman fisik.

"Siapa yang ikut minum? Angkat tangan," ungkap Edwar kepada anggotanya yang telah berbaris.

Setidaknya ada enam orang yang langsung mengangkat tangan dan mengakui telah minum. Mereka selanjutnya diberikan sanksi fisik.

Atas kejadian tersebut Kasat Pol PP Kota Makassar, Iman Hud menyebut sanksi diberikan agar tidak melakukan pelanggaran lagi.

Selain itu ia juga memberi wejangan kepada anggotanya yang khilaf.

"Sanksi fisik telah diberikan, mungkin mereka minum karena kehausan. Saya sudah kasi arahan kalau mau minum silahkan di tempat yang dibolehkan tapi jangan barang sitaan," ungkap Iman. (ALH /maspolinnews.blogspot.co.id).

Kamis, 23 Maret 2017

Bandar Miras Terbesar di Kebumen Akhirnya Bertobat

Kebumen- (23/3/2017) Keberadaan dan peredaran miras di kebumen sangat meresahkan masyarakat kabupaten kebumen. Selain merusak moral generasi muda,   juga membawa dampak meningkatnya kriminalitas yang mempengaruhi situasi Kamtibmas.

Upaya kepolisian polres kebumen dalam menekan peredaran miras telah melakukan berbagai upaya baik preventif maupun represif.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh sat intelkam adalah melakukan penggalangan terhadap salah satu bandar pengedar miras terbesar di kebumen . An. SUGENG RIYADI bin SUHA (32) warga desa Kembaran rt.01/2 kecamatan Kebumen .

Sdr. Sugeng beberapa kali telah dilakukan pembinaan baik di sat intelkam maupun di sat shabara polres kebumen,  bahkan sampai proses hukum namun belum jera.

Atas upaya penggalangan tersebut sdr. Sugeng  akhirnya menyesal dan menyadari bahwa perbuatannya selama ini telah merusak masyarakat khususnya generasi muda dan menyatakan akan tobat berhenti tidak akan berjualan lagi dan meminta kepada seluruh pengecernya tidak berjualan lagi.

Pertaubatan itu dilakukan pada hari kami, 22 Maret 2017 pkl 14.00 wib di polres kebumen dan dihadiri FUI  Kebumen, tokoh agama ds. Kembaran , FKUB, sat pol pp dan wartawan.

Waka Polres Kebumen Kompol Umi Mariati, SIK yang memimpin langsung jalannya pertobatan itu sangat mengapresiasi keberanian Sugeng karena berkomitmen ingin mengakhiri usaha jualan miras yang sudah dirintis keluarganya selama puluhan tahun itu.

Selain ingin bertaubat nasuha, Sugeng juga menyerahkan ratusan botol miras berbagai merk untuk selanjtnya  dimusnahkan Polres Kebumen. (humas res Kebumen /maspolinnews.blogspot.co.id).