Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Pancasila Sakti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pancasila Sakti. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Mei 2018

Kerja BP-7 Dinilai Berhasil

Hasil kerja Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan P4 (BP-7) selama enam tahun ini dinilai Presiden Soeharto cukup berhasil dan cukup memuaskan.

BP-7 yang dibentuk dengan Keppres No 10/1979 tanggal 26 Maret 1979 bahkan diminta untuk makin memperluas dan mempercepat usaha penataran, sehingga segala lapisan masyarakat makin cepat mengetahui, mendalami serta menghayati Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Hal itu dinyatakan Kepala Negara di Bina Graha Senin kemarin ketika menerima pimpinan BP-7 Pusat dan para Kepala BP-7 tingkat propinsi seluruh Indonesia, yang menyelenggarakan rapat kerja mulai kemarin hingga 28 Maret di Jakarta.
Dalam pertemuan itu hadir pula Menko Polkam, Mendagri, Mensesneg, Mendikbud dan Menpen.

Kepala BP-7 Pusat, Sarwo Edhie Wibowo kepada pers menjelaskan, penilaian Presiden tentang keberhasilan penataran P4 itu antara lain memakai tolak ukur kejadian di masyarakat akhir-akhir ini, seperti kasus Tanjung priok September lalu.

Dikemukakan, andaikata rakyat umumnya belum cukup kesadaran politiknya tentang mana yang baik dan mana yang tidak dengan tolok ukur Pancasila, tidak mustahil kejadian itu mungkin akan meluas.

Sarwo Edhie menambahkan, dalam menilai apakah P4 benar-benar sudah membudaya, hal itu tidaklah dilakukan dengan cara yang terlalu akademik, namun lebih dari melihat indikator dalam kegiatan atau kehidupan bangsa Indonesia dalam bemegara dan bermasyarakat. Misalnya dan segi aparatur pemerintahan, militer, buruh, tani dan seterusnya.

Perlu Waktu

Menurut Sarwo Edhie, Presiden menguraikan kembali asal mula P4 serta usaha-usaha yang dijalankan agar Pancasila tidak diselewengkan lagi.

Diutarakan bahwa hal ini memerlukan waktu karena harus melalui pendekatan persuasif. Sebagai ilustrasi ditunjukkan cara koreksi terhadap Orde Lama sendiri tidaklah dilakukan asal cepat begitu saja.

Padahal kalau mau waktu itu dapat saja dikerahkan kekuatan untuk menjatuhkan Orde Lama. Namun bukan itulah yang dipilih, melainkan lewat cara konstitusi, persuasif.

Sebab cara inkonstitusional seperti lewat kudeta nantinya hanya akan melahirkan kontrakup, sebagaimana yang dialami banyak negara Amerika Latin.

Mengenai raker BP-7 sendiri, ia menjelaskan tujuan utamanya adalah konsolidasi organisasi dan meningkatkan kemampuan memasyarakatkan ideologi Pancasila demi pengembangan demokrasi Pancasila, serta pemantapan P4 guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam raker yang diadakan Depdagri itu, juga akan dibahas penyempurnaan bahan penataran P4, metode penataran dan sebagainya. Sampai saat ini sekitar enam juta orang telah memperoleh penataran P4 melalui berbagai pola penataran.

Jumlah ini belum termasuk masyarakat yang ikut dalam permainan simulasi P4, yang oleh Sarwo Edhie dikatakan jumlahnya cukup besar.

Mengenai kekurangan yang masih ada, ia mengatakan dalam penataran oleh BP-7 sesungguhnya diharapkan para petatar yang dikirim organisasi kemasyarakatan, nantinya ikut menyebarluaskan P4 atau perilakunya dalam lingkungan ormas masing-masing.

Umumnya ormas menghadapi kesulitan untuk meneruskan penataran tadi di lingkungan sendiri, terutama karena ketiadaan biaya. Masalah atau kesulitan ini pun akan mendapat perhatian dalam raker BP-7.

Tak Sekedar Tuntutan Formal

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam dalam pengarahannya pada Rapat Kerja Departemen Dalam Negeri dengan BP7 Daerah Tingkat I seluruh Indonesia di gedung Depdagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, hari Senin mengatakan perlu dijaga agar pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) tidak tumbuh sekedar usaha memenuhi tuntutan formal, sekedar acara dan upacara.

Sikap hidup Pancasila lebih penting daripada omongan mengenai Pancasila, inilah yang menjadi orientasi tujuan proses penataran P4.

Dikemukakan, pembangunan bangsa tidak hanya dapat mengutamakan bidang fisik semata, walaupun prioritas pembangunan diarahkan pada pembangunan ekonomi, namun pembangunan ideologi tidak bisa diabaikan.

“Bidang apa pun yang menjadi tekanan pembangunan, tidak boleh terlepas dan berdiri sendiri,” ujar Mendagri. Pembangunan satu bidang kehidupan harus merupakan bagian dan pendukung keseluruhan rencana pembangunan nasional, sambungnya.

Pedoman Perjuangan

Mendagri menjelaskan ideologi Pancasila merupakan pedoman perjuangan bangsa Indonesia, agar kita tidak terombang-ambing.

Ideologi sebagai pedoman perjuangan memuat pandangan hidup bangsa yang dinamis dan kreatif serta menjiwai pergerakan hidup dan kehidupan bangsa, dan ini melibatkan pula suatu komitmen yang sifatnya integral dan eksistensial dari manusia Indonesia baik pribadi maupun kolektif.

Mendagri mengingatkan, penataran P4 sebagai bagian serta wahana pembangunan ideologi, harus ditujukan untuk membangun manusia secara integral dan eksistensial.

“Ditujukan tidak sekedar kepada tambahnya pengetahuan atau pengertian, tetapi meliputi juga pemahaman, pembentukan sikap, nilai, pandangan hidup, pilihan hidup, dan cara kerja,” ujar Mendagri. (RA)

Jakarta, Kompas
Sumber : KOMPAS (26/03/1985)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VIII (1985-1986), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 27-30.

Perlukah Menghidupkan Kembali BP7 ?

Kini masyarakat sudah jenuh melihat dinamika sosial politik yang kebablasan di negeri ini. Rakyat lambat namun pasti ingin kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa. Ideologi dunia yang berkembang pada era globalisasi dirasa tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

Rakyat mulai capek disuguhi tayangan televisi yang mempertontonkan konflik sosial di akar rumput maupun konflik para elite politik yang terus ber episode. Bahkan ada sebagian masyarakat yang mulai rindu pada jaman Orde Baru dibawah era pak Harto.

Mungkin bukan pak Harto sebagai sosoknya karena telah tiada, namun nilai-nilai positif dari kepemimpinannya yang mesti diambil dan dilestarikan. Salah satunya adalah pengamalan Pancasila yang dilakukan secara sistematik di pendidikan sekolah dibawah koordinasi BP 7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

Dulu, pada era Soeharto, sejak 1970, potensi-potensi konflik horizontal seperti ini sudah ada. Namun, dengan langkah-langkah strategis pemerintah menjaganya. ABRI punya program Binter (Pembinaan Teritorial), di setiap desa ada Babinsa (Bintara Pembina Desa), dan di setiap tingkat pemerintahan ada Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) yang terdiri dari Dandim/Pangdam, Kapolres/Kapolda, Bupati/ Wali Kota/Gubernur, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan, dan tokoh masyarakat lokal. Di tingkat pusat ada Kompkamtib (Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) yang menjaga agar tidak ada konflik SARA. Pengikatnya adalah Pancasila.

Untuk mengikat bangsa ini dengan Pancasila dibuatlah BP7, sebuah lembaga tinggi negara yang tugasnya menjaga ideologi Pancasila. BP7 bertugas merancang program-program penataran P4 (semua wajib ikut) dan mencetak instruktur-instruktur yang di tingkat nasional disebut Manggala. Suka atau tidak, kedua metode yang dilaksanakan bersamaan ini: metode koersif (Kompkamtib) dan persuasif (BP7), terbukti ampuh. Masyarakat hidup tenang, pembangunan maju pesat seakan terbang.

Namun, tahun 1998, ABRI (sekarang: TNI) disuruh masuk kandang dan BP7 dibubarkan dengan TAP MPR No XVIII/MPR/1998. Jadi, metode persuasi juga dilarang. Bahkan, asas tunggal Pancasila dihapuskan sama sekali. Semua orang boleh suka-suka menganut asas apa pun sehingga orang boleh saja saling bunuh demi agama, politik, atau kepentingan tertentu karena tidak ada lain yang benar, kecuali kebenaran diriku sendiri.

Pembubaran BP7 adalah tindakan MPR yang kebablasan karena eforia kala itu yang “mewajibkan” semua yang berbau Orde Baru harus dihilangkan. Padahal oh padahal Pancasila bukan identik Orde Baru atau Suharto, bahkan Pancasila sudah dibumikan sejak jaman Bung Karno tahun 1945.

Pancasila adalah nilai luhur bangsa yang lahir dalam keseharian kita. Di Pancasila ada asas Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan Persatuan Indonesia? Di kemanakan asas-asas itu?

Di mana asas Musyawarah Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia? Dalam keadaan tidak ada pengikat bangsa yang multimajemuk ini, tidak terjadi Bhinneka Tunggal Ika.

Hidupkan “BP7 Baru”

Bisa "Tunggal Ika" karena Pancasila mengikat dan menyatukan segala kemajemukan itu. Maka, saya pikir sudah saatnya kita hidupkan lagi BP7. Tentunya metode-metode paksaan seperti indoktrinasi P4 tidak lagi dipakai.

Sekarang fungsi BP7 adalah menyusun strategi guna mendayagunakan institusi dan pranata masyarakat (LSM, perkumpulan, agama, pemerintah, adat, swasta, dan lain-lain) untuk menegakkan Pancasila. BP7 juga bertugas untuk mengingatkan semua pihak jika ada praktik-praktik ataupun kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila.

BP7 yang baru harus menyusun program sesuai dengan nuansa jaman. Terbebas dengan indkotrinasi dan pola-pola birokrat yang cenderung menggurui atau mendikte. Program pendidikan Pancasila dilaksanakan dengan kreatif edukatif dan melibatkan partisipasi siswa.

Penerapan kemajuan teknologi juga dikembangkan dalam kerangka penyebarluasan pengamalan nilai Pancasila. BP7 yang baru apapun namanya merupakan sebuah training center yang mencetak generasi penerus berkarakter Pancasila.

Semoga pemerintahan Jokowi-JK, yang sering nyaring mengumandangkan “Lagu” Pancasila saat kampanye mewujudkan lembaga penggemblengan moral ini sebagai bagian dari Revolusi Mental.

(DP/ berbagai sumber)