Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Korupsi Kebumen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi Kebumen. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Juli 2018

KEBUMEN YANG MAKIN MENUA (Refleksi 389 Tahun Kebumen, 21 Agustus 1629 - 2018)

Plt Bupati Kebumen, KH Drs Yazid Mahfudz

Tahun ini, 2018, Kabupaten Kebumen akan memperingati hari jadinya yang ke 389. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang diperingati tiap tanggal 1 Januari, hari jadi kota yang berjuluk Kebumen Beriman ini untuk pertama kalinya diperingati pada tanggal 21 Agustus.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, dikaji dari aspek sejarah, sosial budaya hingga pertimbangan politik, akhirnya kalangan eksekutif dan legislatif Kebumen menyepakati perubahan hari jadi, dari sebelumnya 1 Januari 1936 menjadi 21 Agustus 1629. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Kebumen yang diundangkan awal tahun 2018 ini.
Penetapan 21 Agustus 1629 sebagai Hari Jadi Kebumen didasari atas peristiwa besar dan bersejarah dimana Sultan Agung Mataram melakukan penyerbuan besar-besaran kepada VOC belanda di Batavia (Jakarta). Kebumen yang waktu itu bernama Pandjer menjadi basis strategis untuk penggalangan tentara dan dukungan logistik.
Adalah Ki Ageng Bagus Bodronolo yang menjadi tokoh penting dalam perekrutan ribuan tentara asal Pandjer dan sekitarnya untuk memperkuat pasukan Mataram. Ki Brodronolo juga berjasa besar menghimpun logistik dari rakyat Pandjer sebagai bekal para prajurit.
Dalam barisan tentara Mataram, Ki Bodronolo lantas diangkat sebagai Senopati yang bertanggung jawab atas logistik. Di kemudian hari, Ki Bodronolo diangkat sebagai Ki Gede Pandjer Roma I berkat jasa-jasanya terhadap Mataram.
Pertimbangan utama Pemkab Kebumen mengambil momen heroik tersebut tentu untuk membangkitkan jiwa patriotisme dan nasionalisme masyarakat Kebumen, terutama generasi mudanya. Di tengah kondisi sosial politik Kebumen yang memprihatinkan, momen hari jadi ini menjadi sangat penting dan strategis.
Ada dua isu besar yang menonjol di Kebumen tahun 2018 ini. Pertama adalah krisis kepemimpinan, dimana jajaran pejabat tinggi Kebumen banyak yang terjerat kasus korupsi dan menjadi tahanan KPK. kedua adalah rencana Pembangunan Kawasan Industri Kebumen (KIK) sebagai solusi mengejar ketertinggalan dari kabupaten lain di Jawa Tengah.
Korupsi menjadi penyakit kronis yang menjangkiti sebagian besar pejabat birokrasi Kebumen, baik kalangan eksekutif maupun legislatif. Ini menjadi salah satu akar masalah kemiskinan dan keterbelakangan Kebumen.
Rencana pembangunan KIK juga bukan tanpa hambatan. Kekurangsigapan jajaran birokrasi Kebumen menyiapkan infrastruktur regulasi keberadaan KIK, akan menjadi batu sandungan serius terwujudnya mimpi besar ini.
Belum lagi aspek sejarah, sosial budaya, dampak lingkungan dan ancaman pertahanan keamanan tidak dikaji secara matang. Pesisir selatan Kecamatan Petanahan yang diproyeksikan sebagai kawasan industri adalah daerah bumper yang berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia.
Pada masa penjajahan, pantai Petanahan pernah dijadikan tempat pendaratan kapal-kapal VOC yang mengangkut tentara Belanda untuk menghancurkan lumbung pangan dan gudang logistik prajurit Mataram.
Namun berkat kegigihan tentara Pandjer yang dipimpin oleh Ki Ageng Bodronolo, pasukan VOC dapat dihalau dan dipukul mundur dari pesisir Petanahan dan Urut Sewu. Momen hebat tersebut terjadi pada tanggal 17 Mei 1643. Tanggal tersebut juga sempat dipertimbangkan sebagai hari jadi Kebumen.
Jadi, kawasan pesisir selatan Kebumen yang membentang dari Kecamatan Ayah di barat sampai Kecamatan Mirit di timur sangat rawan untuk pendaratan kapal-kapal asing termasuk para penjajah.
Namun apapun itu, semua kembali pada para penguasa Kebumen yang memiliki kewenangan memutuskan. Kami masyarakat hanya berkewajiban mengingatkan dan meluruskan.
Semoga dengan momentum Hari Jadi Kebumen yang ke 389 dan meneladani patriotisme para prajurit Pandjer dibawah Ki Ageng Bodronolo, masyarakat Kebumen terutama para pejabatnya lebih bijak dan kesatria.
Salam Bhumi Tirta Praja Mukti
Salam GBK - Gerakan Bangkit Kebumen
Arief Luqman El Hakiem 
Pegiat Media dan Pemerhati Kebijakan Publik

Rabu, 18 Januari 2017

Yasinta ; Saya Diperintah Kepala Dikpora Kebumen Sebagai Pengumpul Dana POKIR

KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Yasinta Swasti Mahargyani menjadi salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan  suap ijon proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang digelar  Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, dengan terdakwa Hartoyo, Selasa (17/1/2017).

Di depan majelis hakim, Yasinta mengatakan,  praktek kotor terkait dana pokok-pokok pikiran (pokir) atau  dana aspirasi anggota dewan memang bukan barang baru dalam proses penetapan APBD dan Belanja Daerah di Kebumen.

Terungkap di persidangan, pokir tak hanya terjadi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Namun, juga di dinas-dinas lain di Kebumen. Khusus di Dikpora, Yasinta mengaku dia menjadi pengumpul dana pokir untuk kalangan dewan.

Pada kasus di Dikpora, ujar Yasinta, dia mengaku diperintah oleh Kepala Dikpora sebagai pengumpul dana pokir bagi 13 anggota komisi A yang membidangi pendidikan. Sementara Suhartono 'mewakili" anggota Komisi A. "Setahu saya Suhartono adalah koordinator Komisi A," ujar Yasinta di depan persidangan yang dipimpin Siyoto SH tersebut.

Yasinta yang saat ini menjabat Kasi Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Kebumen sebelumnya adalah Kasi Sarana dan Prasarana Dikpora. Mengacu kesaksian Yasinta, praktek pokir tak hanya terjadi di APBD Perubahan namun setidaknya sudah terjadi pada APBD murni 2016.Adapun nominal pokir bagi anggota dewan, Rp 5-25 juta.

Bahkan, bila sebelumnya anggota dewan mendapat 6 persen dari nilai pekerjaan, mereka sempat meminta lebih yakni 10 persen bahkan sempat ada permintaan 15 persen. Adanya "permintaan jatah" 10 persen, kata Yasinta, dia dengar dari Suhartono (anggota Komisi A DPRD). Namun, saat ditanya siapa yang meminta "jatah" 15 persen, Yasinta mengaku tidak tahu.

Dan, atas permintaan 10 persen itu, Yasinta mengaku sempat menolaknya. "Saya menolak karena sebelumnya 6 persen. Lalu beliau (Suhartono) saya minta membicarakan dengan pimpinan (kepala dinas)," ujarnya.

Berdasar kesaksian Yasinta, permintaan 10 persen itu akhirnya dikabulkan setelah ada "campur tangan" Sekretaris Daerah Adi Pandoyo.
Meski kemudian 10 persen sudah dikabulkan, menurut Yasinta, Suhartono masih meminta lebih. Uang tambahan itu disebut sebagai uang bina lingkungan. "Oleh pimpinan, saya diperintahkan menurutinya. Namun bukan dalam bentuk uang melainkan proyek. Dalam hal ini proyek di SMP N 2 Karanganyar," ujarnya. (cah)