Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Kebumen Baru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebumen Baru. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Juli 2018

KEBUMEN YANG MAKIN MENUA (Refleksi 389 Tahun Kebumen, 21 Agustus 1629 - 2018)

Plt Bupati Kebumen, KH Drs Yazid Mahfudz

Tahun ini, 2018, Kabupaten Kebumen akan memperingati hari jadinya yang ke 389. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang diperingati tiap tanggal 1 Januari, hari jadi kota yang berjuluk Kebumen Beriman ini untuk pertama kalinya diperingati pada tanggal 21 Agustus.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, dikaji dari aspek sejarah, sosial budaya hingga pertimbangan politik, akhirnya kalangan eksekutif dan legislatif Kebumen menyepakati perubahan hari jadi, dari sebelumnya 1 Januari 1936 menjadi 21 Agustus 1629. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Kebumen yang diundangkan awal tahun 2018 ini.
Penetapan 21 Agustus 1629 sebagai Hari Jadi Kebumen didasari atas peristiwa besar dan bersejarah dimana Sultan Agung Mataram melakukan penyerbuan besar-besaran kepada VOC belanda di Batavia (Jakarta). Kebumen yang waktu itu bernama Pandjer menjadi basis strategis untuk penggalangan tentara dan dukungan logistik.
Adalah Ki Ageng Bagus Bodronolo yang menjadi tokoh penting dalam perekrutan ribuan tentara asal Pandjer dan sekitarnya untuk memperkuat pasukan Mataram. Ki Brodronolo juga berjasa besar menghimpun logistik dari rakyat Pandjer sebagai bekal para prajurit.
Dalam barisan tentara Mataram, Ki Bodronolo lantas diangkat sebagai Senopati yang bertanggung jawab atas logistik. Di kemudian hari, Ki Bodronolo diangkat sebagai Ki Gede Pandjer Roma I berkat jasa-jasanya terhadap Mataram.
Pertimbangan utama Pemkab Kebumen mengambil momen heroik tersebut tentu untuk membangkitkan jiwa patriotisme dan nasionalisme masyarakat Kebumen, terutama generasi mudanya. Di tengah kondisi sosial politik Kebumen yang memprihatinkan, momen hari jadi ini menjadi sangat penting dan strategis.
Ada dua isu besar yang menonjol di Kebumen tahun 2018 ini. Pertama adalah krisis kepemimpinan, dimana jajaran pejabat tinggi Kebumen banyak yang terjerat kasus korupsi dan menjadi tahanan KPK. kedua adalah rencana Pembangunan Kawasan Industri Kebumen (KIK) sebagai solusi mengejar ketertinggalan dari kabupaten lain di Jawa Tengah.
Korupsi menjadi penyakit kronis yang menjangkiti sebagian besar pejabat birokrasi Kebumen, baik kalangan eksekutif maupun legislatif. Ini menjadi salah satu akar masalah kemiskinan dan keterbelakangan Kebumen.
Rencana pembangunan KIK juga bukan tanpa hambatan. Kekurangsigapan jajaran birokrasi Kebumen menyiapkan infrastruktur regulasi keberadaan KIK, akan menjadi batu sandungan serius terwujudnya mimpi besar ini.
Belum lagi aspek sejarah, sosial budaya, dampak lingkungan dan ancaman pertahanan keamanan tidak dikaji secara matang. Pesisir selatan Kecamatan Petanahan yang diproyeksikan sebagai kawasan industri adalah daerah bumper yang berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia.
Pada masa penjajahan, pantai Petanahan pernah dijadikan tempat pendaratan kapal-kapal VOC yang mengangkut tentara Belanda untuk menghancurkan lumbung pangan dan gudang logistik prajurit Mataram.
Namun berkat kegigihan tentara Pandjer yang dipimpin oleh Ki Ageng Bodronolo, pasukan VOC dapat dihalau dan dipukul mundur dari pesisir Petanahan dan Urut Sewu. Momen hebat tersebut terjadi pada tanggal 17 Mei 1643. Tanggal tersebut juga sempat dipertimbangkan sebagai hari jadi Kebumen.
Jadi, kawasan pesisir selatan Kebumen yang membentang dari Kecamatan Ayah di barat sampai Kecamatan Mirit di timur sangat rawan untuk pendaratan kapal-kapal asing termasuk para penjajah.
Namun apapun itu, semua kembali pada para penguasa Kebumen yang memiliki kewenangan memutuskan. Kami masyarakat hanya berkewajiban mengingatkan dan meluruskan.
Semoga dengan momentum Hari Jadi Kebumen yang ke 389 dan meneladani patriotisme para prajurit Pandjer dibawah Ki Ageng Bodronolo, masyarakat Kebumen terutama para pejabatnya lebih bijak dan kesatria.
Salam Bhumi Tirta Praja Mukti
Salam GBK - Gerakan Bangkit Kebumen
Arief Luqman El Hakiem 
Pegiat Media dan Pemerhati Kebijakan Publik

Kamis, 10 Mei 2018

8 Pelanggaran Panitia Seleksi Perangkat Desa Setrojenar



Daftar Pelanggaran dan Penyimpangan dalam proses tahapan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Setrojenar, Buluspesantren tahun 2018
1. Merubah secara sepihak dan mendadak jadwal tahapan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Setrojenar, sehingga terindikasi menguntungkan sebagian bakal calon dan merugikan sebagaian bakal calon yang lain. (Mengurangi jeda waktu peserta melengkapi berkas dari 4 hari menjadi 3 hari. Ini melawan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Perbup Kebumen Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa).
2. Merubah secara sepihak dan mendadak persyaratan serta kelengkapan pendaftaran bakal calon perangkat desa Setrojenar, sehingga terindikasi menguntungkan sebagian bakal calon dan merugikan sebagaian bakal calon yang lain. (Mewajibkan foto copy KTP dan Akta Kelahiran harus diegalisir. Mewajibkan peserta menunjukkan ijazah asli dari SD hingga pendidikan terakhir. Ini melawan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Perbup Kebumen Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa).
3. Membuat keputusan-keputusan secara sepihak tanpa musyawarah seluruh panitia / tidak kuorum, sehingga terindikasi menguntungkan sebagian bakal calon dan merugikan sebagaian bakal calon yang lain. (Tidak ada daftar hadir musyawarah, tidak ada berita acara hasil musyawarah /notulensi).
4. Menafsirkan secara sepihak Perda dan Perbup yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen. Terindikasi menguntungkan sebagian bakal calon dan merugikan sebagaian bakal calon yang lain.
5. Tidak ada informasi dan sosialisasi yang memadai kepada bakal calon perangkat desa terkait persyaratan kelengkapan, perubahan jadwal, tambahan persyaratan. (Bukti : tidak ada tanda terima surat kepada bakal calon perangkat yang sudah mendaftar, tidak ada komunikasi meski ada nomor telepon / HP. Terindikasi ada permainan dan kecurangan).
6. Mempermainkan dan merugikan sebagain bakal calon perangkat desa. (Bukti : tidak ada pemberitahuan jika ada persyaratan yang kurang atau salah dokumen. Mengatakan bahwa seluruh persyaratan sudah lengkap, namun ternyata masih kurang. Menyampaikan bahwa seluruh persyaratan sudah cukup, namun ternyata tidak sesuai. Terindikasi sengaja menjegal dan ada permainan dalam kepanitiaan).
7. Panitia tidak netral dan tidak profesional dalam bekerja. (Bukti : Tidak ada kesamaan persepsi sesama panitia, tidak jelas proses pengambilan keputusan, sehingga Ketua dan Wakil Ketua sangat dominan dan berjalan sendiri-sendiri).

8. Ketua panitia, atas nama Nur Hidayat diragukan status kependudukan dan domisilinya. Karena sehari harinya yang bersangkutan tidak berdomisili di Desa Setrojenar. Ini jelas pelanggaran fatal.
Atas pelanggaran dan kecurangan tersebut diatas, menyebabkan proses Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Setrojenar tidak sesuai maksud dan tujuan, yaitu menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, dan berintegritas. Ini berarti pemborosan keuangan desa / negara sebagai biaya kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dan penyalahgunaan wewenang.
Mari tegakkan kebenaran, perjuangkan keadilan...
Meski langit runtuh dan nyawa sebagai taruhannya...
Wujudkan Kebumen Bersih dan Kebumen Baru yang hebat dan bermartabat...
Salam GBK - Gerakan Bangkit Kebumen
Arief Luqman El Hakiem

Senin, 05 Maret 2018

Mental Pengemis Berjiwa Miskin



Seorang sahabat yang tinggal di Australia bercerita tentang pengalamannya, "Suatu sore, sesudah menikmati secangkir capucino di Gloria Jeans Café yang capucino-nya paling enak (menurut saya), kami mampir ke toko roti. Membeli sebatang roti kismis dan minta kepada si mbak penjaga toko roti, untuk dipotongkan, sehingga nanti di rumah gampang, tinggal comot dan makan".

Selesai dipotong dan dibungkus rapi, lalu diserahkan kepada saya. Langsung saya berikan uang lembaran 10 dollar.

Tapi ditolak dengan senyum manis, sambil berucap, ”It's free nothing to pay.” 

“Are you sure?” kata saya.

Gadis remaja yang tugas jualan di sana, menjelaskan, bahwa kalau sudah ditutup, roti tidak boleh lagi dijual. Boleh diberikan kepada siapa yang mau atau diantarkan ke Second Hand Shop untuk orang yang membutuhkan.

Agak tercengang juga saya dengar penjelasannya. Terbayang, kalau di Indonesia, "Wah bisa bangkrut ini, karena orang bakalan menunggu toko tutup supaya dapat yang gratis".

Belum selesai ngobrol dengan si mbak, tiba-tiba ada suami istri, yang juga mau belanja roti. Rupanya mereka tanpa saya sadari sudah mendengar percakapan kami. Kelihatan si pria adalah orang Australia, sedangkan istrinya adalah tipe orang Asia. Si wanita juga minta roti di mbak, tapi di cegah oleh suaminya, sambil berkata,

”No darling, please. We have enough money to buy. Why do we have to pick up a free one? Let’s another people who need it more than us take it."

("Jangan sayang. Kita punya cukup uang untuk membeli. Kenapa kita harus mengambil yang gratis ? Biarkan orang lain yang lebih membutuhkan mengambilnnya".)

Wah... wah, merasa tersindir wajah saya panas… Egoisme saya melonjak ke permukaan, merasa tersindir dengan perkataannya. Dalam hati saya bergumam, ”Hmm saya ini dulu pengusaha tau”.

Tapi, syukur cepat sadar diri, gak sampai terucapkan. Karena orang yang bicara suami ke istrinya, "Masa iya saya tiba-tiba nyelak ditengah tengah?"

Hampir saja saya berbuat kesalahan. Karena toh mereka tidak omongin saya… "Kalau saya merasa tersindir, itu salah saya sendiri".

Hingga menjelang tidur, kata-kata si Suami kepada istrinya masih terngiang-ngiang rasanya, "We have enough money to buy... why do we have to pick up a free one."

Setelah saya renungkan, saya merasakan bahwa kata-kata ini benar. Kalau semua orang yang punyai duit, ikut antri dan dapatkan roti gratis, yang biasanya diantarkan ke Second Hand Shop untuk dibagi bagikan gratis, berarti orang yang sungguh-sungguh membutuhkan tidak bakalan kebagian lagi roti gratis.

Walaupun saya sesungguhnya mau membayar, namun si mbak yang nggak mau terima uang saya. Pelajaran hidup ini tidak mungkin akan saya lupakan.

Kalau kita sanggup beli, jangan ambil yang gratis. Biarlah orang lain yang lebih membutuhkan mendapatkannya.

Sungguh sebuah kepedulian akan sesama yang diterapkan dengan kesungguhan hati.

Kini saya baru tahu, kenapa kalau di club ada kopi gratis, tapi jarang ada yang ambil, mereka lebih suka membeli. Bukan karena gengsi, tetapi terlebih karena rasa peduli mereka pada orang lain, yang mungkin lebih membutuhkan.

Pelajaran yang sungguh sungguh memberikan inspirasi bagi diri saya.

Tuhan sudah memberikan berkah yang cukup untuk kita, tidak perlu lagi kita mengambil bagian berkah yang diperuntukkan bagi orang lain.

Ketika kita mendengar ada program pemerintah untuk membantu orang miskin, apa yang ada dalam benak kitat?

Apa kitat akan ikut bersiasat agar mendapat bagian? Ataukah kitat merekayasa data agar kerabat dan saudara kitat dapat bagian juga?

Atau kita sok jadi pahlawan dengan mengajukan diri sebagai pendamping program, tapi dalam pikiran kita tersimpan niat busuk untuk memperkaya diri sendiri?

Sahabat, kemiskinan bukan untuk dipolitisir dan dieksploitasi. Orang miskin dan kemiskinan adalah ladang amal. Keberadaan orang miskin adalah cara Tuhan untuk menguji sejauh mana kepedulian dan keimanan kitat. "Jangan ngaku beriman jika tetangga kanan kirinya masih ada yang kelaparan".

Sementara kemiskinan adalah mental yang mesti dirubah dan diberantas. Mental minta-minta, mental gratisan, mental pemalas, mental potong kompas, termasuk mental jualan data orang miskin, semua itu adalah Mental Pengemis yang membuat bangsa ini rendah dan terhina, itulah kemiskinan kultural.

Sudah saatnya kitat bangkit dan sadar, tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Menjaga harga diri lebih baik dari pada menjatuhkan kehormatan hanya demi sesuap nasi.

"Maka, nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?".

Salam GBK (Gerakan Bangkit Kebumen)
Arief Luqman El Hakiem
- Pegiat Media dan Pengamat Kebijakan Publik, Social Entrepreneur -

Gerakan Bangkit Kebumen ; Pemimpin Baru Harapan Baru (Surat Terbuka untuk Wakil Bupati Kebumen)


Drs. KH. Yazid Mahfudz, Wakil Bupati Kebumen


Kepada,
Yth. Wakil Bupati Kebumen yang Melaksanakan Tugas-Tugas Bupati (KH. Yazid Mahfud)
Di KEBUMEN

Assalamualaikum, semoga rahmat dan kasih sayang Allah SWT tercurah atas pemimpin yang mengikuti petunjuk...

Gus Yazid yang terhormat,

Sebagai pelanjut dan yang mengemban tanggung jawab memimpin Kebumen selanjutnya, ijinkan saya menyampaikan sebuah gagasan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk Program Pengentasan Kemiskinan yang selama ini dijalankan. Gagasan ini adalah salah satu konsep dari program besar Kebumen yang kami sebut Gerakan Bangkit Kebumen disingkat GBK.

Gagasan ini saya beri judul "Telaah Kritis Diskursus Miskin vs Kemiskinan".

Ibnu Abdil Hakam (Sîrah ‘Umar bin Abdul ‘Azîz, hlm. 59) meriwayatkan, Yahya bin Said, seorang petugas zakat, berkata, “Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap individu rakyat pada waktu itu berkecukupan.” (Al-Qaradhawi, 1995).

Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-102 H/818-820 M) kemakmuran tidak hanya ada di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah Khilafah Islam, seperti Irak dan Bashrah. Abu Ubaid (Al-Amwâl, hlm. 256) mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak saat itu, agar membayar semua gaji dan hak rutin di propinsi itu. Dalam surat balasannya, Abdul Hamid berkata, “Saya sudah membayarkan semua gaji dan hak mereka. Namun, di Baitul Mal masih terdapat banyak uang.”

Khalifah Umar memerintahkan, “Carilah orang yang dililit utang tetapi tidak boros. Berilah dia uang untuk melunasi utangnya.”

Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah Umar, “Saya sudah membayarkan utang mereka, tetapi di Baitul Mal masih banyak uang.”

Khalifah memerintahkan lagi, “Kalau ada orang lajang yang tidak memiliki harta lalu dia ingin menikah, nikahkan dia dan bayarlah maharnya.”

Abdul Hamid sekali lagi menyurati Khalifah, “Saya sudah menikahkan semua yang ingin menikah. Namun, di Baitul Mal masih juga banyak uang.”

Jauh sebelumnya, yaitu pada masa Khulafaur Rasyidin, Khalifah Umar bin Khathab mampu menggaji guru di Madinah masing-masing 15 dinar (1 dinar=4,25 gr emas). Jika 1 gram emas saat ini seharga Rp 400 ribu saja, berarti masa itu gaji guru mencapai sekitar Rp 25 juta.

Pada masanya pula, setiap tentara berkuda pernah mendapatkan ghanîmah sebesar 6000 dirham (sekitar Rp 75 juta), dan masing-masing tentara infanteri mendapat bagian sebesar 2000 dirham (sekitar Rp 25 juta). (Ash-Shinnawi, 2006).

Beberapa hari terakhir ini banyak postingan yang membahas soal kemiskinan. Adanya data yang tidak akurat, bantuan yang tidak tepat sasaran, parameter kemiskinan yang tidak tepat, hingga adanya orang-orang yang mengaku-ngaku miskin, tetapi gaya hidupnya kelihatan seperti orang kaya.

Pemda Kebumen juga menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai program unggulan. Bahkan dalam sebuah dialog antara Bupati Kebumen dengan SIMPUL (Silaturahmi Masyarakat Peduli) Kebumen, tanggal 1 Agustus 2016, di pendopo Rumdin Bupati, topik kemiskinan dijadikan sebagai tema, yaitu "Percepatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten Kebumen". Dialog tersebut ternyata hanya berkutat pada masalah data dan hal yang sangat teknis.

Sementara menurut saya masih terjadi kerancuan antara orang miskin dan kemiskinan. Hal ini berdampak pada perdebatan yang tidak penting soal data orang miskin dan kemiskinan.

Sebenarnya yang mau ditanggulangi itu apa atau siapa?

Apakah orang miskin atau kemiskinan?

Apakah orang miskin itu sebuah bencana sehingga perlu ditanggulangi?

Atau kemiskinannya yang perlu ditanggulangi?

Kesalahan konsep dari awal yang menyebabkan diskusi berjalan monoton dan sangat membosankan. Hanya debat soal data orang miskin antara BPJS, BPS dengan pemerintahan desa. Sementara topik utama dialog tidak disinggung sama sekali.

Perlu dilihat secara jernih tentang definisi kemiskinan. Beda antara kemiskinan dengan miskin. Miskin adalah kata sifat sehingga disebut orang miskin. Sedangkan kemiskinan adalah kata benda abstrak, karena ada imbuhan ke-an, yang berarti perihal miskin, atau keadaan/situasi miskin.

Di dalam literatur Islam, ada istilah faqir dan miskin ; adalah suatu kondisi dimana seseorang tidak memiliki harta atau usaha sama sekali, atau memiliki harta dan usaha tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pada tingkat dasar/primer.

Sementara kemiskinan memiliki definisi sendiri. Ada kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, ada juga kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural. Jika dikaji dari defnisi, kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diderita oleh satu golongan masyarkat karena struktur sosial masyarakat tersebut tidak mampu memanfaatkan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka (Alfian, Mely G. Tan, Selo Sumardjan, Kemiskinan Struktural Satu Bunga Rampai, 1980, hal 5).

Sedangkan menurut Edi Suharto, kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang terjadi bukan dikarenakan ketidakmamuan si miskin untuk bekerja (malas), melainkan karena ketidakmampuan sistem dan struktur sosial dalam menyediakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan si miskin dapat bekerja.

Sedangkan definisi kemiskinan kultural adalah suatu adaptasi atau penyesuaian diri dan sekaligus merupakan reaksi kaum miskin terhadap kedudukan marginal mereka dalam masyarakat yang berstrata kelas, individualis dan berciri kapitalis. Kultur tersebut mencerminkan satu upaya mengatasi putus asa dan tanpa harapan yang merupakan perwujudan dari kesadaran bahwa mereka merasa musthail dapat meraih sukses dalam kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan masyarakat luas .

Sedangkan Oscar Lewis mendefinisikan kemiskinan budaya sebagai kemiskinan yang muncul sebagai akibat adanya nilai-nilai atau kebudayaan yang dianut oleh orang-orang miskin, seperti masalas, mudah menyerah pada nasib, kurang memiliki etos kerja dan sebagainya.

Pandangan lain mengenai kemiskinan budaya menurut Mudjahirin Thohir adalah ada kaitannya dengan pandangan keliru dalam dimensi keagamaan, yaitu cara pandang jabariyah, di mana keberadaan diri (jatuh miskin) dililihat sebagai takdir bukan karena belum mengoptimalkan usaha. Dari segi sosial, mereka menjustifikasi diri sebagai orang yang trah wadahnya kecil. Dari segi budaya, mereka “menikmati kemiskinannya itu”.

Suka menghibur diri seperti: “Luwih becik mikul dawet kanti rengeng-rengeng, tinimbang numpak Mercy nanging mbrebes mili”; atau menyatakan “Dunyo kuwi nerakane wong Islam, surgane wong kafir”. Suatu pensikapan yang berbeda dengan kaum pemenang.

Dari sini nampak kelas bahwa orang miskin dan kemiskinan akan selalu ada. Namun berbeda cara menanggulanginya. Untuk membantu orang miskin adalah dengan mencukupi kebutuhan primernya/dasar (sandang, pangan dan papan). Dalam Islam ada syariat tentang zakat, infaq dan sedekah untuk penyelesaian secara sosial horizontal. Secara struktural, pemerintah berkewajiban menjamin kehidupan yang kayak untuk faqir, miskin, dan anak-anak terlantar. Seperti yang dilakukan pada masa kekhilafan Islam di atas.

Sementara kemiskinan berkaitan erat dengan mental dan sistem. Selama ini, program yang ada bukan untuk mengentaskan kemiskinan tetapi lebih tepat sebagai program membantu orang miskin. Bantuan-bantuan berupa KIS, KIP, pemberian bantuan rumah layak huni, dan sebagainya tidak bisa mengentaskan kemiskinan tapi lebih hanya membantu orang miskin.

Masyarakat penerima program tersebut hidupnya tetap dan tidak berubah. Program kemiskinan yang efektif harus bisa merubah orang miskin menjadi tidak miskin, yang tidak punya penghasilan menjadi punya penghasilan, yang tidak bisa mencukupi kebutuhan menjadi bisa mencukupi kebutuhannya sendiri.

Saya mencoba merumuskan Postulat Pengentasan Kemiskinan dalam 5 poin sebagai tahapan langkah.

1. Revolusi Mental

Untuk menanggulangi kemiskinan, pemerintah harus melakukan revolusi mental terlebih dahulu pada masyarakatnya. Masyarakat harus diubah pola pikirnya, ditingkatkan etos kerjanya, digali kreatifitasnya dan diperkuat daya juangnya. Tanamkan keyakinan pada masyarakat bahwa mereka mampu menciptakan lapangan kerja dan mandiri. Ini bisa dilakukan dengan pelatihan-pelatihan soft skill /motivasi yang bersifat mencerahkan.

2. Pelatihan Life Skill

Membekali mereka dengan ketrampilan dan kecakapan hidup. Kemampuan menggali potensi-potensi bisnis, kemampuan manajerial, pemasaran dan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.

Termasuk di dalamnya adalah membekali para pemuda agar siap memasuki dunia kerja dengan menggairahkan BLK (Balai Latihan Kerja) dan lembaga-lembaga kursus.

3. Modal, Alat Produksi dan Akses Pasar

Memberi akses permodalan yang memadai dan terjangkau bagi masyarakat yang tergerak untuk memulai membuka usaha atau ingin mengembangkan usahanya.

Strategi pemasaran dengan membuka sentra-sentra atau ruang publik juga sangat penting, disamping membantu penetrasi pasar hingga luar daerah bahkan luar negeri.

4. Advokasi dan Perlindungan UKM

Advokasi dan perlindungan terhadap usaha-usaha kecil menengah dari sisi pasar dan regulasi. Kemudahan perijinan, kelengkapan dokumen dan pembinaan dari sisi aspek hukum.

5. Proyek Padat Karya ( Swa-Kelola)

Membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja dengan program-program padat karya dan memperbanyak proyek swa-kelola dengan mengutamakan tenaga kerja lokal.

Kesimpulannya, pemerintah daerah kabupaten Kebumen perlu merancang satu sistem yeng memungkinkan orang-orang miskin mengubah keadaan hidupnya dengan kemampuan nya sendiri. Perlu ada program yang nyata dan efektif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Salam Bangkit Kebumen
Arief Luqman El Hakiem
(Pegiat Media dan Pengamat Kebijakan Publik, Social Entrepreneur)

Penggagas GBK (Gerakan Bangkit Kebumen)