KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Yasinta Swasti Mahargyani menjadi salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan suap ijon proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang digelar Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, dengan terdakwa Hartoyo, Selasa (17/1/2017).
Di depan majelis hakim, Yasinta mengatakan, praktek kotor terkait dana pokok-pokok pikiran (pokir) atau dana aspirasi anggota dewan memang bukan barang baru dalam proses penetapan APBD dan Belanja Daerah di Kebumen.
Terungkap di persidangan, pokir tak hanya terjadi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Namun, juga di dinas-dinas lain di Kebumen. Khusus di Dikpora, Yasinta mengaku dia menjadi pengumpul dana pokir untuk kalangan dewan.
Pada kasus di Dikpora, ujar Yasinta, dia mengaku diperintah oleh Kepala Dikpora sebagai pengumpul dana pokir bagi 13 anggota komisi A yang membidangi pendidikan. Sementara Suhartono 'mewakili" anggota Komisi A. "Setahu saya Suhartono adalah koordinator Komisi A," ujar Yasinta di depan persidangan yang dipimpin Siyoto SH tersebut.
Yasinta yang saat ini menjabat Kasi Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Kebumen sebelumnya adalah Kasi Sarana dan Prasarana Dikpora. Mengacu kesaksian Yasinta, praktek pokir tak hanya terjadi di APBD Perubahan namun setidaknya sudah terjadi pada APBD murni 2016.Adapun nominal pokir bagi anggota dewan, Rp 5-25 juta.
Bahkan, bila sebelumnya anggota dewan mendapat 6 persen dari nilai pekerjaan, mereka sempat meminta lebih yakni 10 persen bahkan sempat ada permintaan 15 persen. Adanya "permintaan jatah" 10 persen, kata Yasinta, dia dengar dari Suhartono (anggota Komisi A DPRD). Namun, saat ditanya siapa yang meminta "jatah" 15 persen, Yasinta mengaku tidak tahu.
Dan, atas permintaan 10 persen itu, Yasinta mengaku sempat menolaknya. "Saya menolak karena sebelumnya 6 persen. Lalu beliau (Suhartono) saya minta membicarakan dengan pimpinan (kepala dinas)," ujarnya.
Berdasar kesaksian Yasinta, permintaan 10 persen itu akhirnya dikabulkan setelah ada "campur tangan" Sekretaris Daerah Adi Pandoyo.
Meski kemudian 10 persen sudah dikabulkan, menurut Yasinta, Suhartono masih meminta lebih. Uang tambahan itu disebut sebagai uang bina lingkungan. "Oleh pimpinan, saya diperintahkan menurutinya. Namun bukan dalam bentuk uang melainkan proyek. Dalam hal ini proyek di SMP N 2 Karanganyar," ujarnya. (cah)
Cari Blog Ini
Rabu, 18 Januari 2017
BOS OSMA ; SAYA MENYUAP SEKDA KEBUMEN 150 JUTA
KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Terdakwa suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen, Hartoyo menjalani sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17/1/2017). Selama proses persidangan berlangsung, Hartoyo terlihat santai seperti tak menanggung beban.
Begitupun saat selesai sidang, Hartoyo yang kemarin mengenakan kemeja putih tersebut menebar senyum serta ramah melayani pertanyaan wartawan. Hartoyo pun masih
sempat merokok. Itu dilakukannya dari ruang transit pengadilan hingga sebelum masuk mobil tahanan. Saat kamera menyorot kepadanya, Hartoyo tak sungkan dan malah mendekat ke kamera sambil mengibas-ngibaskan rompi tahanan yang dia kenakan. "Gagah kan gagah kan. Ini rompi mahal," ujarnya berkelakar.
Kepada Kebumen Ekspres, Komisaris PT OSMA bertubuh tambun itu mengakui dia memang menyuap Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sigit Widodo dan Yudi Trihartanto serta Sekretaris Daerah Adi Pandoyo dan Petruk Basikun Mualim. Adapun uang yang diberikan, senilai Rp 150 juta.
Uang itu diakuinya agar bisa mendapatkan proyek alat peraga pada APBD Perubahan 2016. Namun demikian, Hartoyo mengaku tidak berupaya secara aktif untu mendapatkan proyek tersebut. Melainkan, ada seseorang yang menawarinya. Saat dikejar siapa orang tersebut, Hartoyo menyebut mereka yang telah "mendapat jatah" untuk mendapatkan proyek itu yakni Kasran, Zaini Miftah, dan Arif Budiman. Dia juga mengisyaratkan orang yang menawarinya tersebut adalah orang dekat Bupati Kebumen, HM Yahya Fuad.
Saat disinggung apakah pernah bertemu dengan Bupati, Hartoyo mengatakan tidak pernah. Namun diakuinya, dia mengenal baik Sigit Widodo dan Sekretaris DaerahAdi Pandoyo. "Kalau selama ini saya hanya berkomunikasi dengan Sigit (Sigit Widodo)," ujarnya.
Selebihnya, Hartoyo mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya. Dia mengatakan, akan bersikap terbuka dalam terkait perkaranya tersebut. Hartoyo percaya KPK akan bekerja secara profesional. "Saya ini sudah tersangka ya dihukum. Mereka yang salah juga harusnya demikian. Saya percaya KPK bekerja secara profesional," katanya. (cah/saefur)
Sidang Kasus OTT Kebumen ; Proyek Dikpora Dibagi-bagi ke Tim Sukses Bupati
SEMARANG-(18/1/2017) Proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen dalam APBD Perubahan 2016 diketahui dibagi-bagi ke tim sukses Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran Dikpora Kebumen dengan terdakwa Hartoyo, direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17/1).
Sidang menghadirkan dua saksi, yakni Kepala Dikpora Kebumen Ahmad Ujang Sugiono dan Kasi Sarpras Dikpora Kebumen Yasitha. Saksi Ujang mengaku pernah mendapatkan perintah dari Bupati untuk membagi-bagi proyek di lingkungan Dikpora kepada tiga tim sukses, Kasran, Zaini Miftah, dan Arif Budiman.
Proyek saat itu pengadaan buku ajar, alat peraga, dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Menurut saksi, Bupati meminta proyek supaya diberikan kepada mereka yang sudah lelah. ”Maksudnya itu ya kepada tim sukses Bupati saat pencalonan,” jelas Ujang.
Pengaruh Besar
Selain Kasran, Zaini, dan Arif, dua tim sukses Bupati yang cukup berpengaruh dan berperan besar dalam proyek pemerintahan adalah Basikun Suwandhi Atmojo alias Petruk dan Muhammad Zaini. Petruk kerap menemuinya dan turut serta mengikuti rapat pembahasan proyek di lingkungan Dikpora.
Dia juga berperan dalam mengurus dana pokok pikiran (Pokir) Komisi ADPRD Kebumen. Di sisi lain, Zaini inilah yang mengabarkan ada proyek ke terdakwa Hartoyo sehingga berani ijon dan memberikan uang ke Ketua Komisi A DPRD. ”Selaku pengguna anggaran, kami menghendaki agar proyek dilaksanakan secara benar dan sesuai mekanisme melalui lelang. Namun sebelum proyek dilaksanakan, sudah terjadi operasi tangkap tangan oleh KPK,” tandasnya.
Yasitha mengungkapkan, ketiga orang yang mendapat proyek Dikpora itu merupakan orang dekat Bupati. Mereka ini diketahui juga tidak mempunyai perusahaan. Adapun, dana Pokir berasal dari bagi hasil keuntungan pengerjaan proyek. ”Saya dapat tugas mengumpulkan dana dari rekanan.
Jumlahnya bervariasi Rp 5 juta-Rp 25 juta. Ini bergantung besar kecil proyek. Atas keterangan saksi, terdakwa Hartoyo tidak memberikan tanggapan. Sebab, keterangan kedua tidak memiliki hubungan secara langsung dengan dirinya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kebumen pada Oktober 2016.
Saat itu ditangkap enam orang, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto, PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo, Sekda Kebumen Adi Pandoyo, serta dua anggota DPRD Kebumen Suhartono dan Dian Lestari, serta Salim dari PT OSMAGroup di Kebumen.
Dalam pengembangan kasus, telah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, Basikun dari swasta, PNS pada Dinas Pariwisata Sigit Widodo, Ketua Komisi ADPRD 2014-2019 Yudhy Tri H, dan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Grup Hartoyo. (J17-61)
Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran Dikpora Kebumen dengan terdakwa Hartoyo, direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17/1).
Sidang menghadirkan dua saksi, yakni Kepala Dikpora Kebumen Ahmad Ujang Sugiono dan Kasi Sarpras Dikpora Kebumen Yasitha. Saksi Ujang mengaku pernah mendapatkan perintah dari Bupati untuk membagi-bagi proyek di lingkungan Dikpora kepada tiga tim sukses, Kasran, Zaini Miftah, dan Arif Budiman.
Proyek saat itu pengadaan buku ajar, alat peraga, dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Menurut saksi, Bupati meminta proyek supaya diberikan kepada mereka yang sudah lelah. ”Maksudnya itu ya kepada tim sukses Bupati saat pencalonan,” jelas Ujang.
Pengaruh Besar
Selain Kasran, Zaini, dan Arif, dua tim sukses Bupati yang cukup berpengaruh dan berperan besar dalam proyek pemerintahan adalah Basikun Suwandhi Atmojo alias Petruk dan Muhammad Zaini. Petruk kerap menemuinya dan turut serta mengikuti rapat pembahasan proyek di lingkungan Dikpora.
Dia juga berperan dalam mengurus dana pokok pikiran (Pokir) Komisi ADPRD Kebumen. Di sisi lain, Zaini inilah yang mengabarkan ada proyek ke terdakwa Hartoyo sehingga berani ijon dan memberikan uang ke Ketua Komisi A DPRD. ”Selaku pengguna anggaran, kami menghendaki agar proyek dilaksanakan secara benar dan sesuai mekanisme melalui lelang. Namun sebelum proyek dilaksanakan, sudah terjadi operasi tangkap tangan oleh KPK,” tandasnya.
Yasitha mengungkapkan, ketiga orang yang mendapat proyek Dikpora itu merupakan orang dekat Bupati. Mereka ini diketahui juga tidak mempunyai perusahaan. Adapun, dana Pokir berasal dari bagi hasil keuntungan pengerjaan proyek. ”Saya dapat tugas mengumpulkan dana dari rekanan.
Jumlahnya bervariasi Rp 5 juta-Rp 25 juta. Ini bergantung besar kecil proyek. Atas keterangan saksi, terdakwa Hartoyo tidak memberikan tanggapan. Sebab, keterangan kedua tidak memiliki hubungan secara langsung dengan dirinya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kebumen pada Oktober 2016.
Saat itu ditangkap enam orang, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto, PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo, Sekda Kebumen Adi Pandoyo, serta dua anggota DPRD Kebumen Suhartono dan Dian Lestari, serta Salim dari PT OSMAGroup di Kebumen.
Dalam pengembangan kasus, telah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, Basikun dari swasta, PNS pada Dinas Pariwisata Sigit Widodo, Ketua Komisi ADPRD 2014-2019 Yudhy Tri H, dan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Grup Hartoyo. (J17-61)
Selasa, 17 Januari 2017
STP PRESS... STOP PRESS...STOP PRESS...!!! (SIARAN PERS KOMPOLNAS)
Mencermati kejadian-kejadian akhir-akhir ini terkait dengan rangkaian peristiwa sejak dimulainya kerusuhan kelompok FPI dan GMBI di wilayah hukum Polda Jawa Barat, maka Kompolnas memandang perlu untuk menyikapinya melalui siaran pers ini:
1.Kompolnas mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi pada rangkaian peristiwa tersebut, untuk itu Kompolnas medorong agar segera Polri dengan akuntabel dan transparan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap rangkaian peristiwa dimaksud, hingga tuntas;
2.Kompolnas berharap fungsi deteksi dini yang diemban oleh jajaran satuan wilayah Polri dapat berjalan lebih optimal, sehingga kegiatan intervensi dari tingkatan Potensi Gangguan dan Ambang Gangguan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini berdampak juga pada tahapan Gangguan Nyata bahwa jajaran satuan wilayah Polri tersebut agar lebih mampu untuk mencegah timbulnya korban luka dan materi dari kedua belah pihak. Kompolnas berharap Kapolri melalui jajarannya dapat segera melakukan analisa, evaluasi yang sangat mendalam agar lebih mendukung peningkatan kinerja terhadap pengemban fungsi-fungsi yang berhubungan dengan pencegahan dan deteksi dini;
3.Kompolnas memberikan apresiasi kepada Kapolres beserta jajaran Polres Bogor Kabupaten, yang bersama-sama kelompok GMBI, kelompok FPI, MUI, Kodim dan Korem Kabupaten Bogor, telah memfasilitasi upaya islah dalam rangka pemulihan gangguan dan terjanganya stabilitas Kamtibmas. Polres Bogor Kabupaten juga telah menududukkan permasalahan yang terjadi diwilayahnya sebagaimana mestinya dengan tetap melakukan penegakkan hukum. Upaya yang telah dilakukan Polres Bogor Kabupaten, sangat diharapkan dapat dijadikan contoh bagi jajaran satuan wilayah Polri lainnya yang terkait peristiwa tersebut di atas;
4.Setelah mendengar penjelasan dari pihak Divisi Humas Mabes Polri bahwa Kapoda Jawa Barat telah mendapat izin dari pimpinannya untuk menjadi Dewan Pembina GMBI, maka guna menghindari potensi benturan kepentingan dalam memimpin penanganan permasalahan antara FPI dan GMBI yang terjadi di wilayah hukumnya, Kompolnas menghimbau agar Kapolri meminta Kapolda Jawa Barat untuk segera melepaskan jabatannya pada kepungurusan Dewan Pembina GMBI;
5.Kompolnas memberikan apresiasi atas cepat tanggapnya Kapolri yang telah dengan segera menugaskan jajaran Divisi Propam Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan terkait rangkaian peristiwa kerusuhan kelompok FPI dan GMBI di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Untuk itu Kompolnas berharap agar seluruh pihak untuk menghormati proses tersebut seiring dengan prinsip-prinsip Praduga Tidak Bersalah, bahwa seseorang bersalah jika telah dinyatakan dalam putusan hukum yang berkekuatan tetap dan mengikat dinyatakan bersalah.
Demikian untuk menjadi maklum.
Jakarta, 17 Januari 2017
Komisi Kepolisian Nasional
Bekto Suprapto, Yotje Mende, Andrea H Poeloengan,
Poengky Indarti, Benedictus Bambang Nurhadi, Dede Farhan
Senin, 16 Januari 2017
Kapolda NTB Pikul Sendiri Beras ke Rumah Warga Miskin
Mataram– (30/10/2016) Sosok teladan Umar bin Khathab diimplementasikan orang nomor satu di Kepolisian Daerah NTB. Melihat warga miskin yang terbaring lemas karena menderita lumpuh, Kapolda NTB, Brigjen Pol. Drs. Umar Septono secara langsung menyambangi kediaman warga miskin tersebut.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Dra Tri Budi Pangastuti mengatakan Kapolda NTB memikul satu karung beras seorang diri ke rumah Amaq Saini yang menderita lumpuh, Minggu, 30 Oktober 2016.
“Beliau datang ke rumah Amaq Saini di Lingkungan Darul Falah Utara, Kelurahan Panjisari, Lombok Tengah. Karena mendengar warganya menderita penyakit lumpuh sejak lama, dan hanya bisa terbaring di atas kasus,” ujar Tri Budi saat dihubungi, Minggu, 30 Oktober 2016.
Selain memikul sekarung beras untuk warganya, Kapolda juga membawakan dua dus mie instan pada warga tersebut. Kapolda secara langsung menemui warga yang menderita rumpuh dan bersilaturahmi.
Raut wajah bahagia terpancar dari warga yang disambanginya. Ia tidak menyangka akan didatangi Kapolda ke rumahnya. Kapolda NTB juga memberikan motivasi terhadap Amaq Saini yang terbaring lemah.
Sosok Kapolda NTB memang selalu penuh dengan kejutan. Meskipun jabatan yang melekat pada dirinya cukup tinggi, namun ia begitu dekat dengan masyarakat. Tidak memandang siapa dan berlatar belakang apa masyarakat tersebut, Kapolda selalu terbuka berkomunikasi dan bergaul.
Sebelumnya Kapolda NTB juga pernah menjadi perbincangan banyak orang. Saat apel di Lapangan Gajah Mada Mapolda NTB. Ia berdiri sejajar dengan tukang sapu di Mapolda. Menurutnya, tukang sapu sangat berjasa terhadap Polda NTB, yang setiap harinya selalu menjaga keindahan dan kebersihan halaman.
Banyak aksi mulia yang dilakukannya dan patut ditiru semua orang. Sehingga tidak jarang banyak orang menjulukinya sebagai cahaya tauladan Umar bin Khathab pada diri Umar Septono ini. ( ALH / szr /suarantb.com)
AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH, SIK, MSi, Kapolres yang Kreatif dan Inovatif (Penggagas CAS dan Pencetus Bojonegoro sebagai Kampung Pesilat)
JAKARTA- Sosoknya ramah dan murah senyum, dikenal dekat dengan semua kalangan termasuk awak media dan Netizen di wilayah Bojonegoro. Dialah, AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH, SIK, MSi, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Polres Bojonegoro menggantikan Kapolres lama, AKBP Hendri Fiuser, SIK.
Bang Wahyu, begitu panggilan akrab AKBP Wahyu Sri Bintoro, mulai menjabat sebagai Kapolres Bojonegoro pada hari Kamis, tanggal 12 Mei 2016 setelah dilantik oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Anton Setiadji di gedung Mahameru, Mapolda Jatim.
Beberapa waktu yang lalu, tepatnya hari Kamis, 13 Oktober 2016, saya berkesempatan silaturahmi dengan Bang Wahyu di kantornya yang beralamat di Jl. MH Thamrin No. 46 Bojonegoro. Dengan senyum ramah dan penuh kehangatan, beliau mengajak saya dan tim dari MASPOLIN (Masyarakat Polisi Indonesia) duduk dan berbincang-bincang akrab di ruangan kerjanya.
Bang Wahyu adalah salah satu dari 10 (sepuluh) leting 98 di AKPOL (Akademi Kepolisian) yang menjadi Kapolres di wilayah Polda Jawa Timur. Leting 98 adalah perwira remaja polri pertama yang tidak dilantik oleh Presiden Soeharto. Mereka lahir pada era reformasi sehingga leting 98 dikenal sebagai PAJERO (Perwira Remaja Era Reformasi).
Bang Wahyu adalah type pemimpin yang kreatif dan inovatif. Tiga bulan memimpin Bojonegoro, beliau meluncurkan CAS (Crime Alarm System), sebuah aplikasi berbasis Android sebagai media komunikasi dan informasi antara masyarakat dengan jajaran polres Bojonegoro.
CAS terbukti efektif menekan angka kejahatan di Bojonegoro. Beberapa pelaku kejahatan berhasil ditangkap dengan cepat karena aplikasi CAS ini. Sebagai inovasi pelayanan publik, CAS mendapat apresiasi dari Mabes Polri dan Kementerian PAN-RB.
Polres Bojonegoro dengan CAS-nya sempat diundang ke Mabes Polri untuk paparan, dan pad akhir bulan Oktober ini ikut mewakili institusi polri dalam pameran inovasi pelayanan publik di Bandung.
Dalam konteks Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Bang Wahyu juga dikenal sigap dan cermat. Bojonegoro yang dikenal sebagai Bumi Anglingdarmo sering terjadi gesekan dan tawuran antar
kelompok masyarakat. Banyaknya perguruan silat seringkali menjadi pemicunya.
Sebagai terobosan dalam upaya meminimalisir terjadinya gesekan antar perguruan silat, Bang Wahyu melakukan pendekatan dan komunikasi intensif dengan para petinggi perguruan silat di Bojonegoro. Akhirnya terjadi kesepakatan untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga kondusifitas Bojonegoro.
Sebagai terobosan dalam upaya meminimalisir terjadinya gesekan antar perguruan silat, Bang Wahyu melakukan pendekatan dan komunikasi intensif dengan para petinggi perguruan silat di Bojonegoro. Akhirnya terjadi kesepakatan untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga kondusifitas Bojonegoro.
Puncaknya adalah deklarasi bersama antar perguruan silat yang diinisiasi oleh Bang Wahyu. Komunitas pendekar dan perguruan silat mendeklarasikan Bojonegoro sebagai “Kampung Pesilat”.
Inilah sekelumit profil AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kapolres Bojonegoro yang inovatif dan kreatif. Majulah Bojonegoro, semoga menjadi daerah yang kondusif, aman dan nyaman untuk dikunjungi dan berinvestasi.
Salam Promoter
Salam Promoter
Arief Luqman El Hakiem (Redaktur Pelaksana MASPOLIN).
Kapolda NTB, Brigjen Pol. Umar Septono, Putra Purbalingga
Mataram – Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs. H. Umar Septono, SH, MH tidak pernah habis-habisnya membuat kejutan yang membuat melongo mata banyak orang. Kini, contoh yang baik dan patut ditiru banyak orang kembali diperlihatkannya.
Kapolda duduk berselonjoran di trotoar Masjid Attaqwa Mataram tampak menikmati segelas kopi bersama warga, Sabtu 31 Juli 2016 lalu. Uniknya, Kapolda menikmati segelas kopi hanya dengan gelas plastik sisa air mineral.
“Apa kalau begini turun pangkat saya? Tidak. Saya masih tetap Jenderal kok,” ujarnya.
Perasaan gengsi tidak pernah menghinggapi orang nomor satu di Kepolisian NTB ini. Dengan segelas kopi Ia habiskan malam bersama warga.
Waktu sholat Isya, Kapolda bergegas melepas segelas kopi untuk melaksanakan tanggungjawab sebagai umat muslim. Selepas sholat Kapolda kembali menemui warga menebar keramahan pada warga.
“Gimana dul? Hati-hati ya. Dijaga itu,” ujar Kapolda saat menyapa pengunjung MTQ yang datang membawa bayinya. Waktu yang bersamaan juga salah seorang pengunjung MTQ kehilangan dompetnya. Kapolda segera mengingatkan jajarannya untuk serius menindaklanjuti.
Tidak kali ini saja Kapolda NTB mendapat pujian dengan aksi-aksi mulianya. Sebelumnya, Kapolda pernah berdiri sejajar bersama tukang sapu di Mapolda NTB saat apel. Tujuannya untuk memperkenalkan jasa-jasa tukang sapu pada jajarannya.
Selain itu Kapolda juga sempat terbidikan kamera saat menaiki ojek untuk mengejar sholat Jumat, dan banyak lagi aksi-aksi mulia yang dilakukan pria berbintang satu ini. (ALH /szr /suarantb.com)
Langganan:
Postingan (Atom)





