Meski langit runtuh dan nyawa sebagai taruhannya...
Cari Blog Ini
Kamis, 10 Mei 2018
8 Pelanggaran Panitia Seleksi Perangkat Desa Setrojenar
Meski langit runtuh dan nyawa sebagai taruhannya...
Rabu, 09 Mei 2018
CARIK
Kamis, 05 April 2018
Medsos ; Dari Hoax Menuju Konflik Sosial
Di Amerika Serikat, kabar bodong (hoax) dianggap sebagai salah satu unsur paling beracun dalam Pilpres 2016 lalu. Studi tim Universitas Stanford menyebut berita hoax yang dianggap merugikan pencalonan Hillary Clinton ‘dimakan’ pendukung Donald Trump dan menyebar 30 juta kali di medsos. Sebaliknya berita bohong tentang Trump dibagikan belasan juta kali oleh pendukung Clinton. Sirkulasi puluhan juta kali hoax ini diduga mempengaruhi hasil akhir sehingga Trump menang.
Di Kabupaten Indramayu, 10 Januari 2017 lalu, ratusan warga dari Desa Parean Girang, Bulak, dan Illir, Kecamatan Kandanghaur, menyerang Desa Curug karena terprovokasi kabar hoax.
Memang tak ada korban jiwa, tapi peristiwa itu menyebabkan 90 rumah mengalami kerusakan. Dasar penyerangan itu karena adanya provokokasi di media sosial yang mengatakan warga Curug menantang warga Parean.
Adanya fenomena konflik yang bersumber dari hoax dan ujaran kebencian di media sosial merupakan persoalan serius di era digital tanah air. Masyarakat sudah terlanjur menggunakan gawai dan media sosial sementara kemampuan mengunyah informasinya masih sangatlah buruk.
Alhasil, mereka mudah tersulut dengan informasi hoax dan ujaran kebencian tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Sekali pencet menggunakan jempol, masyarakat begitu mudahnya menyebarkan informasi ke komunitasnya. Perkara benar atau salah itu urusan nanti.
Saat ini, kita tentu khawatir berita palsu merusak pesta demokrasi 2018 / 2019 dan mengancam keutuhan NKRI, karena sederhananya pola penyebaran. Dalam platform Facebook misalnya, sangat mudah menemukan kabar dengan tingkat kebenaran sumir di sisi kanan layar yang merupakan materi berbayar--baik iklan maupun berita.
Usulan mengenakan denda muncul dari pemikiran: karena fake news merupakan dampak teknologi yang diciptakan Facebook, maka pemilik teknologi yang mesti bertanggung jawab mengatasi. Sejenis logika 'kau yang mulai kau yang mengakhiri.'
Partai Sosial Demokrat Jerman telah mengusulkan denda maksimal 500.000 euro (Rp7 miliar lebih) untuk tiap kabar bohong yang beredar di Facebook lebih dari 24 jam. Usulan itu telah dibahas di parlemen Jerman dan menjadi Undang-Undang yang dikenal dengan nama Facebook Law.
Google juga sudah bertahun-tahun dianggap punya reputasi jelek membiarkan sirkulasi berita palsu dalam gudang datanya. Termasuk di antaranya, Google dianggap berperan menyebar kabar kebencian (hate speech) dengan algoritma yang dipakai pada mesin pencarinya. Kata kunci pencarian ‘Allahu Akbar’ misalnya, akan merujuk pada laman Wikipedia yang menjelaskan arti kata itu, diikuti tiga berita terkait teratas yang seluruhnya mengaitkan seruan takbir itu dengan aksi terorisme.
Bos Apple, Tim Cook, mengakui perusahaan teknologi mestinya bisa menciptakan alat penyaring hoax dan bukan cuma diam membiarkan komplain berdatangan bertubi-tubi. Setelah meraih asset sampai triliunan dollar dari ledakan pengguna medsos (termasuk dari peredaran berita setengah palsu dengan model click bait, raksasa teknologi tidak bisa pura-pura bego membiarkan aplikasinya jadi sumber kebohongan dan kebencian.
Desember lalu Facebook mengumumkan insiatif anti-hoax-nya yang di-posting langsung oleh sang juragan, Mark Zuckerberg. Bermitra dengan pihak ketiga (termasuk FactCheck.Org dan ABC News), Facebook mengklaim mengubah skema pelaporan berita palsu menjadi lebih mudah. Setelah dilaporkan, berita yang dicurigai palsu akan dicek dan bila tak lolos verifikasi akan diberi tanda khusus. Meski masih bisa di-share, pengguna akan diingatkan soal kesahihan berita tersebut sebelum membaginya dalam jaringan Facebook. Berita yang sudah diberi tanda tak bisa masuk kategori promosi maupun iklan.
Sayangnya, proses verifikasi ini bisa bermasalah. Bagimana kita tahu pihak ketiga yang jadi mitra Facebook berlaku lurus dan tak partisan--sebagian dari mitra ini adalah media dan lembaga yang mungkin punya kecondongan politik tertentu. Menyerahkan penyaringan berita pada mereka bisa berarti membiarkan sensor berita dan kebebasan berpendapat di platform Facebook. Alih-alih menyelesaikan persoalan hoax, proses ini bisa jadi membawa persoalan baru. Mirip Dewan Pers yang menetapkan barisan media dengan cap ‘terverifikasi’ dimana beberapa media justru dipertanyakan keabsahannya, sementara media yang selama ini relatif dipercaya publik malah tak muncul namanya.
Dalam beberapa tulisan dan kesempatan diskusi saya pernah mengusulkan agar pemerintah Indonesia menerapkan denda atau sanksi berat kepada perusahaan pengelola media sosial yang terbukti membiarkan beredarnya hoax dalam aplikasi mereka. Perusahaan pengelola media sosial juga wajib megalokasikan dana CSR (Corporate Social Responsiblity) untuk kegiatan literasi dan penanggulangan dampak hoax.
Kali ini, secara tegas saya kembali mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk mengakomodir materi literasi media masuk dalam kurikulum pendidikan. Pengenalan tentang media, konten hoax, ujaran kebencian dan penggunaan medsos secara sehat dan bijak harus ditanamkan sejak dini kepada para peserta didik. Etika bermedia sosial sama pentingnya dengan etika makan, minum dan bergaul. Kesalahan menggunakan media sosial menjadi titik awal kerusakan yang lebih besar, yaitu konflik sosial dan kehancuran bangsa. (Arief Luqman El Hakiem / Bhayangkara Indonesia News / Maspolin / Blogger Polri).
Rabu, 21 Maret 2018
Apakah Perdamaian dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Menggugurkan Tuntutan?
a. adanya keadaan memaksa yang tidak dapat dielakkan atau di luar kemampuan Pengemudi;
Walaupun pelaku telah bertanggung jawab serta adanya perdamaian dengan keluarga korban tidak menghapuskan tuntutan pidana seperti yang terdapat pada Putusan MA No. 1187 K/Pid/2011. Bahkan dalam Putusan MA No. 2174 K/Pid/2009, terdakwa tetap dikenakan hukuman walaupun telah ada perdamaian dan terdakwa sendiri juga mengalami luka (retak tulang tangan kiri dan tak sadarkan diri) dalam kecelakaan tersebut.
Sabtu, 10 Maret 2018
Kebumen Mengalami Krisis Multi Dimensi ; Gerakan Bangkit Kebumen (GBK) Menjadi Keharusan
Kejadian menghebohkan Jum'at (9/3) kemarin, dimana seorang anak tega memenggal kepala ibu kandungnya, di Desa Bocor, Buluspesantren, Kebumen, menghentak kesadaran kita bahwa sesungguhnya Kebumen tercinta tidak sedang baik-baik saja.
Ada kondisi kronis yang setiap saat bisa meledak pada "tubuh" Kabupaten Kebumen. Beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa kabupaten di pesisir selatan Jawa Tengah dalam kondisi "waspada" :
1. Tingginya Angka Bunuh Diri
Dari data yang saya dapat dari Humas Polres Kebumen, pada akhir tahun 2017 saja ada 30 kasus bunuh diri yang terjadi di Kebumen. Berbagai sebab dan latar belakang menjadi penyebab seseorang mengakhiri hidupnya dengan cara konyol, yaitu bunuh diri.
Depresi, keputus-asaan, kelemahan iman dan rendahnya solidaritas sosial menjadi penyebab terjadinya bunuh diri. Tekanan ekonomi, sulitnya mendapatkan lapangan kerja, susahnya membuka usaha dan tidak adanya perhatian yang serius dari pemerintah menjadi faktor eksternal tingginya angka bunuh diri.
2. Tingginya Angka Perceraian
Pengadilan Agama Kabupaten Kebumen merilis, ada 2736 kasus perceraian yang terjadi selama tahun 2017. Artinya dalam sebulan lebih dari 200 pasangan yang bercerai, hitung sendiri dalam sehari ada berapa ?
Perceraian adalah indikator rusaknya pranata sosial, keluarga di masyarakat. Berbagai alasan juga menjadi penyebab suatu pasangan bercerai. Dari penelitian sederhana, ada dua alasan utana pasangan bercerai, pertama alasan ekonomi, kedua perselingkuhan.
Perceraian adalah faktor utama terjadinya keluarga broken home, dimana yang selalu menjadi korban adalah anak2. Anak-anak korban perceraian seringkali tidak mendapatkan pendidikan dan kasih sayang semestinya. Mereka berpotensi terjerumus ke dalam pergaulan bebas.
3. Kabupaten dengan Pengidap HIV AIDS tertinggi di Jawa Tengah
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kebumen, Tri Anggorowati, hingga tahun 2017 ada 836 kasus ODHA, tertinggi di Jawa Tengah. Ini belum termasuk mereka yang enggan untuk diperiksa.
Apapun argumentasi nya, tingginya ODHA adalah cerminan masyarakat yang rusak, jauh dari nilai-nilai agama, menjauhkan rahmat dan keberkahan, juga berpotensi mendatangkan murka Yang Maha Kuasa.
4. Tingginya Angka Kriminalitas
Berita perampokan, pencurian, perampasan, pembunuhan hingga pemerkosaan selalu menghiasi surat kabar di Kebumen, termasuk di grup2 media sosial. Beberapa kali bahkan terjadi perampokan dengan pembunuhan sadis, kemudian pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur.
Ini artinya Kebumen menjadi daerah rawan untuk ditinggali. Kejahatan setiap saat mengintai masyarakat, apakah mereka yang bepergian malam hari dengan sepeda motor, bahkan yang duduk diam di rumah.
5. Banyak Pejabat Terjerat Kasus Korupsi
Mulai dari Bupati, Sekda, ASN, Anggota DPRD dan rekanan pengusaha di Kebumen saat ini menjadi pesakitan KPK. Bahkan diduga kuat masih akan terus bertambah.
Artinya, selama ini terjadi perampokan secara sistematis dan terorganisir terhadap uang negara, yang seharusnya dibelanjakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
6. Konsisten Menjadi Kabupaten Termiskin
Hingga data terakhir yang dirilis BPS (Badan Pusat Statistik) Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen masih menduduki posisi termiskin nomor 2 prosentase penduduk miskin nya. Dan nomor 4 dari sisi jumlah penduduk terkategori miskin.
Kemiskinan adalah akar dari banyak persoalan, mulai dari kriminalitas, perceraian hingga kerusakan iman.
Ke-6 poin diatas bisa jadi bertambah, ini menunjukkan bahwa Kebumen dalam kondisi sangat memprihatikan. Hanya Tuhan dan masyarakat Kebumen sendiri yang sanggup merubah kondisi ini menjadi lebih baik.
Gerakan kesadaran, semangat kebersamaan, tekad perbaikan yang disebut GBK (Gerakan Bangkit Kebumen) menjadi sangat mendesak untuk dilaksanakan.
Semoga dibawah kepemimpinan KH Drs. Yazid Mahfudz, sebagai penerus kepemimpinan Ir. H. Mohammad Yahya Fuad, SE, sebagai Bupati Kebumen, dapat membawa harapan baru, menuju Kebumen yg lebih baik, lebih sejahtera, kuat dan bermartabat.
Salam GBK - Gerakan Bangkit Kebumen
Arief Luqman El Hakiem
( Pegiat Media dan Pengamat Kebijakan Publik)
Penggagas GBK - Gerakan Bangkit Kebumen
Senin, 05 Maret 2018
Mental Pengemis Berjiwa Miskin
Seorang sahabat yang tinggal di Australia bercerita tentang pengalamannya, "Suatu sore, sesudah menikmati secangkir capucino di Gloria Jeans Café yang capucino-nya paling enak (menurut saya), kami mampir ke toko roti. Membeli sebatang roti kismis dan minta kepada si mbak penjaga toko roti, untuk dipotongkan, sehingga nanti di rumah gampang, tinggal comot dan makan".
Selesai dipotong dan dibungkus rapi, lalu diserahkan kepada saya. Langsung saya berikan uang lembaran 10 dollar.
Tapi ditolak dengan senyum manis, sambil berucap, ”It's free nothing to pay.”
“Are you sure?” kata saya.
Gadis remaja yang tugas jualan di sana, menjelaskan, bahwa kalau sudah ditutup, roti tidak boleh lagi dijual. Boleh diberikan kepada siapa yang mau atau diantarkan ke Second Hand Shop untuk orang yang membutuhkan.
Agak tercengang juga saya dengar penjelasannya. Terbayang, kalau di Indonesia, "Wah bisa bangkrut ini, karena orang bakalan menunggu toko tutup supaya dapat yang gratis".
Belum selesai ngobrol dengan si mbak, tiba-tiba ada suami istri, yang juga mau belanja roti. Rupanya mereka tanpa saya sadari sudah mendengar percakapan kami. Kelihatan si pria adalah orang Australia, sedangkan istrinya adalah tipe orang Asia. Si wanita juga minta roti di mbak, tapi di cegah oleh suaminya, sambil berkata,
”No darling, please. We have enough money to buy. Why do we have to pick up a free one? Let’s another people who need it more than us take it."
("Jangan sayang. Kita punya cukup uang untuk membeli. Kenapa kita harus mengambil yang gratis ? Biarkan orang lain yang lebih membutuhkan mengambilnnya".)
Wah... wah, merasa tersindir wajah saya panas… Egoisme saya melonjak ke permukaan, merasa tersindir dengan perkataannya. Dalam hati saya bergumam, ”Hmm saya ini dulu pengusaha tau”.
Tapi, syukur cepat sadar diri, gak sampai terucapkan. Karena orang yang bicara suami ke istrinya, "Masa iya saya tiba-tiba nyelak ditengah tengah?"
Hampir saja saya berbuat kesalahan. Karena toh mereka tidak omongin saya… "Kalau saya merasa tersindir, itu salah saya sendiri".
Hingga menjelang tidur, kata-kata si Suami kepada istrinya masih terngiang-ngiang rasanya, "We have enough money to buy... why do we have to pick up a free one."
Setelah saya renungkan, saya merasakan bahwa kata-kata ini benar. Kalau semua orang yang punyai duit, ikut antri dan dapatkan roti gratis, yang biasanya diantarkan ke Second Hand Shop untuk dibagi bagikan gratis, berarti orang yang sungguh-sungguh membutuhkan tidak bakalan kebagian lagi roti gratis.
Walaupun saya sesungguhnya mau membayar, namun si mbak yang nggak mau terima uang saya. Pelajaran hidup ini tidak mungkin akan saya lupakan.
Kalau kita sanggup beli, jangan ambil yang gratis. Biarlah orang lain yang lebih membutuhkan mendapatkannya.
Sungguh sebuah kepedulian akan sesama yang diterapkan dengan kesungguhan hati.
Kini saya baru tahu, kenapa kalau di club ada kopi gratis, tapi jarang ada yang ambil, mereka lebih suka membeli. Bukan karena gengsi, tetapi terlebih karena rasa peduli mereka pada orang lain, yang mungkin lebih membutuhkan.
Pelajaran yang sungguh sungguh memberikan inspirasi bagi diri saya.
Tuhan sudah memberikan berkah yang cukup untuk kita, tidak perlu lagi kita mengambil bagian berkah yang diperuntukkan bagi orang lain.
Ketika kita mendengar ada program pemerintah untuk membantu orang miskin, apa yang ada dalam benak kitat?
Apa kitat akan ikut bersiasat agar mendapat bagian? Ataukah kitat merekayasa data agar kerabat dan saudara kitat dapat bagian juga?
Atau kita sok jadi pahlawan dengan mengajukan diri sebagai pendamping program, tapi dalam pikiran kita tersimpan niat busuk untuk memperkaya diri sendiri?
Sahabat, kemiskinan bukan untuk dipolitisir dan dieksploitasi. Orang miskin dan kemiskinan adalah ladang amal. Keberadaan orang miskin adalah cara Tuhan untuk menguji sejauh mana kepedulian dan keimanan kitat. "Jangan ngaku beriman jika tetangga kanan kirinya masih ada yang kelaparan".
Sementara kemiskinan adalah mental yang mesti dirubah dan diberantas. Mental minta-minta, mental gratisan, mental pemalas, mental potong kompas, termasuk mental jualan data orang miskin, semua itu adalah Mental Pengemis yang membuat bangsa ini rendah dan terhina, itulah kemiskinan kultural.
Sudah saatnya kitat bangkit dan sadar, tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Menjaga harga diri lebih baik dari pada menjatuhkan kehormatan hanya demi sesuap nasi.
"Maka, nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?".
Salam GBK (Gerakan Bangkit Kebumen)
Arief Luqman El Hakiem
- Pegiat Media dan Pengamat Kebijakan Publik, Social Entrepreneur -
Gerakan Bangkit Kebumen ; Pemimpin Baru Harapan Baru (Surat Terbuka untuk Wakil Bupati Kebumen)
![]() |
| Drs. KH. Yazid Mahfudz, Wakil Bupati Kebumen |
Kepada,
Yth. Wakil Bupati Kebumen yang Melaksanakan Tugas-Tugas Bupati (KH. Yazid Mahfud)
Di KEBUMEN
Assalamualaikum, semoga rahmat dan kasih sayang Allah SWT tercurah atas pemimpin yang mengikuti petunjuk...
Gus Yazid yang terhormat,
Sebagai pelanjut dan yang mengemban tanggung jawab memimpin Kebumen selanjutnya, ijinkan saya menyampaikan sebuah gagasan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk Program Pengentasan Kemiskinan yang selama ini dijalankan. Gagasan ini adalah salah satu konsep dari program besar Kebumen yang kami sebut Gerakan Bangkit Kebumen disingkat GBK.
Gagasan ini saya beri judul "Telaah Kritis Diskursus Miskin vs Kemiskinan".
Ibnu Abdil Hakam (Sîrah ‘Umar bin Abdul ‘Azîz, hlm. 59) meriwayatkan, Yahya bin Said, seorang petugas zakat, berkata, “Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap individu rakyat pada waktu itu berkecukupan.” (Al-Qaradhawi, 1995).
Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-102 H/818-820 M) kemakmuran tidak hanya ada di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah Khilafah Islam, seperti Irak dan Bashrah. Abu Ubaid (Al-Amwâl, hlm. 256) mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak saat itu, agar membayar semua gaji dan hak rutin di propinsi itu. Dalam surat balasannya, Abdul Hamid berkata, “Saya sudah membayarkan semua gaji dan hak mereka. Namun, di Baitul Mal masih terdapat banyak uang.”
Khalifah Umar memerintahkan, “Carilah orang yang dililit utang tetapi tidak boros. Berilah dia uang untuk melunasi utangnya.”
Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah Umar, “Saya sudah membayarkan utang mereka, tetapi di Baitul Mal masih banyak uang.”
Khalifah memerintahkan lagi, “Kalau ada orang lajang yang tidak memiliki harta lalu dia ingin menikah, nikahkan dia dan bayarlah maharnya.”
Abdul Hamid sekali lagi menyurati Khalifah, “Saya sudah menikahkan semua yang ingin menikah. Namun, di Baitul Mal masih juga banyak uang.”
Jauh sebelumnya, yaitu pada masa Khulafaur Rasyidin, Khalifah Umar bin Khathab mampu menggaji guru di Madinah masing-masing 15 dinar (1 dinar=4,25 gr emas). Jika 1 gram emas saat ini seharga Rp 400 ribu saja, berarti masa itu gaji guru mencapai sekitar Rp 25 juta.
Pada masanya pula, setiap tentara berkuda pernah mendapatkan ghanîmah sebesar 6000 dirham (sekitar Rp 75 juta), dan masing-masing tentara infanteri mendapat bagian sebesar 2000 dirham (sekitar Rp 25 juta). (Ash-Shinnawi, 2006).
Beberapa hari terakhir ini banyak postingan yang membahas soal kemiskinan. Adanya data yang tidak akurat, bantuan yang tidak tepat sasaran, parameter kemiskinan yang tidak tepat, hingga adanya orang-orang yang mengaku-ngaku miskin, tetapi gaya hidupnya kelihatan seperti orang kaya.
Pemda Kebumen juga menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai program unggulan. Bahkan dalam sebuah dialog antara Bupati Kebumen dengan SIMPUL (Silaturahmi Masyarakat Peduli) Kebumen, tanggal 1 Agustus 2016, di pendopo Rumdin Bupati, topik kemiskinan dijadikan sebagai tema, yaitu "Percepatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten Kebumen". Dialog tersebut ternyata hanya berkutat pada masalah data dan hal yang sangat teknis.
Sementara menurut saya masih terjadi kerancuan antara orang miskin dan kemiskinan. Hal ini berdampak pada perdebatan yang tidak penting soal data orang miskin dan kemiskinan.
Sebenarnya yang mau ditanggulangi itu apa atau siapa?
Apakah orang miskin atau kemiskinan?
Apakah orang miskin itu sebuah bencana sehingga perlu ditanggulangi?
Atau kemiskinannya yang perlu ditanggulangi?
Kesalahan konsep dari awal yang menyebabkan diskusi berjalan monoton dan sangat membosankan. Hanya debat soal data orang miskin antara BPJS, BPS dengan pemerintahan desa. Sementara topik utama dialog tidak disinggung sama sekali.
Perlu dilihat secara jernih tentang definisi kemiskinan. Beda antara kemiskinan dengan miskin. Miskin adalah kata sifat sehingga disebut orang miskin. Sedangkan kemiskinan adalah kata benda abstrak, karena ada imbuhan ke-an, yang berarti perihal miskin, atau keadaan/situasi miskin.
Di dalam literatur Islam, ada istilah faqir dan miskin ; adalah suatu kondisi dimana seseorang tidak memiliki harta atau usaha sama sekali, atau memiliki harta dan usaha tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pada tingkat dasar/primer.
Sementara kemiskinan memiliki definisi sendiri. Ada kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, ada juga kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural. Jika dikaji dari defnisi, kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diderita oleh satu golongan masyarkat karena struktur sosial masyarakat tersebut tidak mampu memanfaatkan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka (Alfian, Mely G. Tan, Selo Sumardjan, Kemiskinan Struktural Satu Bunga Rampai, 1980, hal 5).
Sedangkan menurut Edi Suharto, kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang terjadi bukan dikarenakan ketidakmamuan si miskin untuk bekerja (malas), melainkan karena ketidakmampuan sistem dan struktur sosial dalam menyediakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan si miskin dapat bekerja.
Sedangkan definisi kemiskinan kultural adalah suatu adaptasi atau penyesuaian diri dan sekaligus merupakan reaksi kaum miskin terhadap kedudukan marginal mereka dalam masyarakat yang berstrata kelas, individualis dan berciri kapitalis. Kultur tersebut mencerminkan satu upaya mengatasi putus asa dan tanpa harapan yang merupakan perwujudan dari kesadaran bahwa mereka merasa musthail dapat meraih sukses dalam kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan masyarakat luas .
Sedangkan Oscar Lewis mendefinisikan kemiskinan budaya sebagai kemiskinan yang muncul sebagai akibat adanya nilai-nilai atau kebudayaan yang dianut oleh orang-orang miskin, seperti masalas, mudah menyerah pada nasib, kurang memiliki etos kerja dan sebagainya.
Pandangan lain mengenai kemiskinan budaya menurut Mudjahirin Thohir adalah ada kaitannya dengan pandangan keliru dalam dimensi keagamaan, yaitu cara pandang jabariyah, di mana keberadaan diri (jatuh miskin) dililihat sebagai takdir bukan karena belum mengoptimalkan usaha. Dari segi sosial, mereka menjustifikasi diri sebagai orang yang trah wadahnya kecil. Dari segi budaya, mereka “menikmati kemiskinannya itu”.
Suka menghibur diri seperti: “Luwih becik mikul dawet kanti rengeng-rengeng, tinimbang numpak Mercy nanging mbrebes mili”; atau menyatakan “Dunyo kuwi nerakane wong Islam, surgane wong kafir”. Suatu pensikapan yang berbeda dengan kaum pemenang.
Dari sini nampak kelas bahwa orang miskin dan kemiskinan akan selalu ada. Namun berbeda cara menanggulanginya. Untuk membantu orang miskin adalah dengan mencukupi kebutuhan primernya/dasar (sandang, pangan dan papan). Dalam Islam ada syariat tentang zakat, infaq dan sedekah untuk penyelesaian secara sosial horizontal. Secara struktural, pemerintah berkewajiban menjamin kehidupan yang kayak untuk faqir, miskin, dan anak-anak terlantar. Seperti yang dilakukan pada masa kekhilafan Islam di atas.
Sementara kemiskinan berkaitan erat dengan mental dan sistem. Selama ini, program yang ada bukan untuk mengentaskan kemiskinan tetapi lebih tepat sebagai program membantu orang miskin. Bantuan-bantuan berupa KIS, KIP, pemberian bantuan rumah layak huni, dan sebagainya tidak bisa mengentaskan kemiskinan tapi lebih hanya membantu orang miskin.
Masyarakat penerima program tersebut hidupnya tetap dan tidak berubah. Program kemiskinan yang efektif harus bisa merubah orang miskin menjadi tidak miskin, yang tidak punya penghasilan menjadi punya penghasilan, yang tidak bisa mencukupi kebutuhan menjadi bisa mencukupi kebutuhannya sendiri.
Saya mencoba merumuskan Postulat Pengentasan Kemiskinan dalam 5 poin sebagai tahapan langkah.
1. Revolusi Mental
Untuk menanggulangi kemiskinan, pemerintah harus melakukan revolusi mental terlebih dahulu pada masyarakatnya. Masyarakat harus diubah pola pikirnya, ditingkatkan etos kerjanya, digali kreatifitasnya dan diperkuat daya juangnya. Tanamkan keyakinan pada masyarakat bahwa mereka mampu menciptakan lapangan kerja dan mandiri. Ini bisa dilakukan dengan pelatihan-pelatihan soft skill /motivasi yang bersifat mencerahkan.
2. Pelatihan Life Skill
Membekali mereka dengan ketrampilan dan kecakapan hidup. Kemampuan menggali potensi-potensi bisnis, kemampuan manajerial, pemasaran dan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.
Termasuk di dalamnya adalah membekali para pemuda agar siap memasuki dunia kerja dengan menggairahkan BLK (Balai Latihan Kerja) dan lembaga-lembaga kursus.
3. Modal, Alat Produksi dan Akses Pasar
Memberi akses permodalan yang memadai dan terjangkau bagi masyarakat yang tergerak untuk memulai membuka usaha atau ingin mengembangkan usahanya.
Strategi pemasaran dengan membuka sentra-sentra atau ruang publik juga sangat penting, disamping membantu penetrasi pasar hingga luar daerah bahkan luar negeri.
4. Advokasi dan Perlindungan UKM
Advokasi dan perlindungan terhadap usaha-usaha kecil menengah dari sisi pasar dan regulasi. Kemudahan perijinan, kelengkapan dokumen dan pembinaan dari sisi aspek hukum.
5. Proyek Padat Karya ( Swa-Kelola)
Membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja dengan program-program padat karya dan memperbanyak proyek swa-kelola dengan mengutamakan tenaga kerja lokal.
Kesimpulannya, pemerintah daerah kabupaten Kebumen perlu merancang satu sistem yeng memungkinkan orang-orang miskin mengubah keadaan hidupnya dengan kemampuan nya sendiri. Perlu ada program yang nyata dan efektif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Salam Bangkit Kebumen
Arief Luqman El Hakiem
(Pegiat Media dan Pengamat Kebijakan Publik, Social Entrepreneur)
Penggagas GBK (Gerakan Bangkit Kebumen)
















