Cari Blog Ini

Rabu, 21 Maret 2018

Apakah Perdamaian dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Menggugurkan Tuntutan?



Pertanyaan :
Apakah Perdamaian dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Menggugurkan Tuntutan?
Assalamualaikum, mohon informasinya. Jika terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal, tetapi pihak keluarga korban telah membuat surat kesepakatan tidak akan menuntut baik perdata/pidana, apakah pihak polisi masih berhak melakukan tindakan penyidikan? Apakah kasus ini akan ditindak lanjut ke tingkat pengadilan? Terima kasih atas informasinya.
Jawaban :
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Menurut Pasal 1 angka 24 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”), kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di Jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.
Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia termasuk kecelakaan lalu lintas berat (Pasal 229 ayat [4] UU LLAJ). Bagi pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas memiliki kewajiban (Pasal 231 ayat [1] UU LLAJ):
a.    menghentikan Kendaraan yang dikemudikannya;
b.    memberikan pertolongan kepada korban;
c.    melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat; dan
d.    memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.
Setiap pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas wajib bertanggung jawab atas kerugian yang diderita korban, akan tetapi tanggung jawab ini tidak berlaku apabila (Pasal 234 ayat [3] UULLAJ):

a.    adanya keadaan memaksa yang tidak dapat dielakkan atau di luar kemampuan Pengemudi;
   b.    disebabkan oleh perilaku korban sendiri atau pihak ketiga; dan/ atau
c.     disebabkan gerakan orang dan/ atau hewan walaupun telah diambil tindakan pencegahan
Bagaimana jika pengemudi telah bertanggung jawab dan telah terjadi perdamaian dengan keluarga korban, apakah polisi tetap berhak melakukan penyidikan? Mengenai hal ini kita perlu melihat ketentuan Pasal 235 ayat (1) UU LLAJ yang berbunyi:
“Jika korban meninggal dunia akibat Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (1) huruf c, Pengemudi, pemilik, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum wajib memberikan bantuan kepada ahli waris korban berupa biaya pengobatan dan/atau biaya pemakaman dengan tidak menggugurkan tuntutan perkara pidana.”
Berdasarkan ketentuan di atas, dapat diketahui bahwa walaupun pengemudi telah bertanggung jawab atas kematian korban, tuntutan pidana terhadap dirinya tidak menjadi hilang. Oleh karena itu, kepolisian tetap melakukan penyidikan sesuai hukum acara pidana sesuai peraturan perundang-undangan (Pasal 230 UU LLAJ). Jadi, dalam kasus yang Anda ceritakan, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyidikan meskipun ada kesepakatan bahwa keluarga korban tidak akan menuntut secara pidana.
Ancaman sanksi pidana untuk pengemudi kendaraan bermotor penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000 (Pasal 310 ayat [4] UU LLAJ).

Walaupun pelaku telah bertanggung jawab serta adanya perdamaian dengan keluarga korban tidak menghapuskan tuntutan pidana seperti yang terdapat pada Putusan MA No. 1187 K/Pid/2011. Bahkan dalam Putusan MA No. 2174 K/Pid/2009, terdakwa tetap dikenakan hukuman walaupun telah ada perdamaian dan terdakwa sendiri juga mengalami luka (retak tulang tangan kiri dan tak sadarkan diri) dalam kecelakaan tersebut.
Kendati demikian, pelaku tetap perlu mengusahakan perdamaian dengan keluarga korban karena hal itu dapat dipertimbangkan hakim untuk meringankan hukumannya. Sebaliknya, tidak adanya perdamaian antara pelaku dengan keluarga korban bisa menjadi hal yang memberatkan pelaku. Sebagai contoh, dalam Putusan MA No. 403 K/Pid/2011 antara pelaku dan keluarga korban tidak tercapai perdamaian, serta dalam Putusan MA No. 553 K/ Pid/2012 pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk melakukan perdamaian kepada keluarga korban, sehingga menurut majelis hakim tidak adanya perdamaian dijadikan sebagai pertimbangan yang memberatkan kesalahan terdakwa.
Jadi, apabila kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan pelaku telah bertanggung jawab kepada keluarga korban serta terjadi perdamaian, hal tersebut tidak menghapus tuntutan pidana kepada pelaku, sehingga polisi tetap berhak melakukan penyidikan.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
Dasar hukum:
Putusan:

Sumber : hukumonline.com

Sabtu, 10 Maret 2018

Kebumen Mengalami Krisis Multi Dimensi ; Gerakan Bangkit Kebumen (GBK) Menjadi Keharusan

Kejadian menghebohkan Jum'at (9/3) kemarin, dimana seorang anak tega memenggal kepala ibu kandungnya, di Desa Bocor, Buluspesantren, Kebumen, menghentak kesadaran kita bahwa sesungguhnya Kebumen tercinta tidak sedang baik-baik saja.

Ada kondisi kronis yang setiap saat bisa meledak pada "tubuh" Kabupaten Kebumen. Beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa kabupaten di pesisir selatan Jawa Tengah dalam kondisi "waspada" :

1. Tingginya Angka Bunuh Diri

Dari data yang saya dapat dari Humas Polres Kebumen, pada akhir tahun 2017 saja ada 30 kasus bunuh diri yang terjadi di Kebumen. Berbagai sebab dan latar belakang menjadi penyebab seseorang mengakhiri hidupnya dengan cara konyol, yaitu bunuh diri.

Depresi, keputus-asaan, kelemahan iman dan rendahnya solidaritas sosial menjadi penyebab terjadinya bunuh diri. Tekanan ekonomi, sulitnya mendapatkan lapangan kerja, susahnya membuka usaha dan tidak adanya perhatian yang serius dari pemerintah menjadi faktor eksternal tingginya angka bunuh diri.

2. Tingginya Angka Perceraian

Pengadilan Agama Kabupaten Kebumen merilis, ada 2736 kasus perceraian yang terjadi selama tahun 2017. Artinya dalam sebulan lebih dari 200 pasangan yang bercerai, hitung sendiri dalam sehari ada berapa ?

Perceraian adalah indikator rusaknya pranata sosial, keluarga di masyarakat. Berbagai alasan juga menjadi penyebab suatu pasangan bercerai. Dari penelitian sederhana, ada dua alasan utana pasangan bercerai, pertama alasan ekonomi, kedua perselingkuhan.

Perceraian adalah faktor utama terjadinya keluarga broken home, dimana yang selalu menjadi korban adalah anak2. Anak-anak korban perceraian seringkali tidak mendapatkan pendidikan dan kasih sayang semestinya. Mereka berpotensi terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

3. Kabupaten dengan Pengidap HIV AIDS tertinggi di Jawa Tengah

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kebumen, Tri Anggorowati, hingga tahun 2017 ada 836 kasus ODHA, tertinggi di Jawa Tengah. Ini belum termasuk mereka yang enggan untuk diperiksa.

Apapun argumentasi nya, tingginya ODHA adalah cerminan masyarakat yang rusak, jauh dari nilai-nilai agama, menjauhkan rahmat dan keberkahan, juga  berpotensi mendatangkan murka Yang Maha Kuasa.

4. Tingginya Angka Kriminalitas

Berita perampokan, pencurian, perampasan, pembunuhan hingga pemerkosaan selalu menghiasi surat kabar di Kebumen, termasuk di grup2 media sosial. Beberapa kali bahkan terjadi perampokan dengan pembunuhan sadis, kemudian pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur.

Ini artinya Kebumen menjadi daerah rawan untuk ditinggali. Kejahatan setiap saat mengintai masyarakat, apakah mereka yang bepergian malam hari dengan sepeda motor, bahkan yang duduk diam di rumah.

5. Banyak Pejabat Terjerat Kasus Korupsi

Mulai dari Bupati, Sekda, ASN, Anggota DPRD dan rekanan pengusaha di Kebumen saat ini menjadi pesakitan KPK. Bahkan diduga kuat masih akan terus bertambah.

Artinya, selama ini terjadi perampokan secara sistematis dan terorganisir terhadap uang negara, yang seharusnya dibelanjakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

6. Konsisten Menjadi Kabupaten Termiskin

Hingga data terakhir yang dirilis BPS (Badan Pusat Statistik) Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen masih menduduki posisi termiskin nomor 2 prosentase penduduk miskin nya. Dan nomor 4 dari sisi jumlah penduduk terkategori miskin.

Kemiskinan adalah akar dari banyak persoalan, mulai dari kriminalitas, perceraian hingga kerusakan iman.

Ke-6 poin diatas bisa jadi bertambah, ini menunjukkan bahwa Kebumen dalam kondisi sangat memprihatikan. Hanya Tuhan dan masyarakat Kebumen sendiri yang sanggup merubah kondisi ini menjadi lebih baik.

Gerakan kesadaran, semangat kebersamaan, tekad perbaikan yang disebut GBK (Gerakan Bangkit Kebumen) menjadi sangat mendesak untuk dilaksanakan.

Semoga dibawah kepemimpinan KH Drs. Yazid Mahfudz, sebagai penerus kepemimpinan Ir. H. Mohammad Yahya Fuad, SE, sebagai Bupati Kebumen, dapat membawa harapan baru, menuju Kebumen yg lebih baik, lebih sejahtera, kuat dan bermartabat.

Salam GBK - Gerakan Bangkit Kebumen
Arief Luqman El Hakiem
( Pegiat Media dan Pengamat Kebijakan Publik)
Penggagas GBK - Gerakan Bangkit Kebumen

Senin, 05 Maret 2018

Mental Pengemis Berjiwa Miskin



Seorang sahabat yang tinggal di Australia bercerita tentang pengalamannya, "Suatu sore, sesudah menikmati secangkir capucino di Gloria Jeans Café yang capucino-nya paling enak (menurut saya), kami mampir ke toko roti. Membeli sebatang roti kismis dan minta kepada si mbak penjaga toko roti, untuk dipotongkan, sehingga nanti di rumah gampang, tinggal comot dan makan".

Selesai dipotong dan dibungkus rapi, lalu diserahkan kepada saya. Langsung saya berikan uang lembaran 10 dollar.

Tapi ditolak dengan senyum manis, sambil berucap, ”It's free nothing to pay.” 

“Are you sure?” kata saya.

Gadis remaja yang tugas jualan di sana, menjelaskan, bahwa kalau sudah ditutup, roti tidak boleh lagi dijual. Boleh diberikan kepada siapa yang mau atau diantarkan ke Second Hand Shop untuk orang yang membutuhkan.

Agak tercengang juga saya dengar penjelasannya. Terbayang, kalau di Indonesia, "Wah bisa bangkrut ini, karena orang bakalan menunggu toko tutup supaya dapat yang gratis".

Belum selesai ngobrol dengan si mbak, tiba-tiba ada suami istri, yang juga mau belanja roti. Rupanya mereka tanpa saya sadari sudah mendengar percakapan kami. Kelihatan si pria adalah orang Australia, sedangkan istrinya adalah tipe orang Asia. Si wanita juga minta roti di mbak, tapi di cegah oleh suaminya, sambil berkata,

”No darling, please. We have enough money to buy. Why do we have to pick up a free one? Let’s another people who need it more than us take it."

("Jangan sayang. Kita punya cukup uang untuk membeli. Kenapa kita harus mengambil yang gratis ? Biarkan orang lain yang lebih membutuhkan mengambilnnya".)

Wah... wah, merasa tersindir wajah saya panas… Egoisme saya melonjak ke permukaan, merasa tersindir dengan perkataannya. Dalam hati saya bergumam, ”Hmm saya ini dulu pengusaha tau”.

Tapi, syukur cepat sadar diri, gak sampai terucapkan. Karena orang yang bicara suami ke istrinya, "Masa iya saya tiba-tiba nyelak ditengah tengah?"

Hampir saja saya berbuat kesalahan. Karena toh mereka tidak omongin saya… "Kalau saya merasa tersindir, itu salah saya sendiri".

Hingga menjelang tidur, kata-kata si Suami kepada istrinya masih terngiang-ngiang rasanya, "We have enough money to buy... why do we have to pick up a free one."

Setelah saya renungkan, saya merasakan bahwa kata-kata ini benar. Kalau semua orang yang punyai duit, ikut antri dan dapatkan roti gratis, yang biasanya diantarkan ke Second Hand Shop untuk dibagi bagikan gratis, berarti orang yang sungguh-sungguh membutuhkan tidak bakalan kebagian lagi roti gratis.

Walaupun saya sesungguhnya mau membayar, namun si mbak yang nggak mau terima uang saya. Pelajaran hidup ini tidak mungkin akan saya lupakan.

Kalau kita sanggup beli, jangan ambil yang gratis. Biarlah orang lain yang lebih membutuhkan mendapatkannya.

Sungguh sebuah kepedulian akan sesama yang diterapkan dengan kesungguhan hati.

Kini saya baru tahu, kenapa kalau di club ada kopi gratis, tapi jarang ada yang ambil, mereka lebih suka membeli. Bukan karena gengsi, tetapi terlebih karena rasa peduli mereka pada orang lain, yang mungkin lebih membutuhkan.

Pelajaran yang sungguh sungguh memberikan inspirasi bagi diri saya.

Tuhan sudah memberikan berkah yang cukup untuk kita, tidak perlu lagi kita mengambil bagian berkah yang diperuntukkan bagi orang lain.

Ketika kita mendengar ada program pemerintah untuk membantu orang miskin, apa yang ada dalam benak kitat?

Apa kitat akan ikut bersiasat agar mendapat bagian? Ataukah kitat merekayasa data agar kerabat dan saudara kitat dapat bagian juga?

Atau kita sok jadi pahlawan dengan mengajukan diri sebagai pendamping program, tapi dalam pikiran kita tersimpan niat busuk untuk memperkaya diri sendiri?

Sahabat, kemiskinan bukan untuk dipolitisir dan dieksploitasi. Orang miskin dan kemiskinan adalah ladang amal. Keberadaan orang miskin adalah cara Tuhan untuk menguji sejauh mana kepedulian dan keimanan kitat. "Jangan ngaku beriman jika tetangga kanan kirinya masih ada yang kelaparan".

Sementara kemiskinan adalah mental yang mesti dirubah dan diberantas. Mental minta-minta, mental gratisan, mental pemalas, mental potong kompas, termasuk mental jualan data orang miskin, semua itu adalah Mental Pengemis yang membuat bangsa ini rendah dan terhina, itulah kemiskinan kultural.

Sudah saatnya kitat bangkit dan sadar, tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Menjaga harga diri lebih baik dari pada menjatuhkan kehormatan hanya demi sesuap nasi.

"Maka, nikmat Tuhan manakah yang kamu dustakan?".

Salam GBK (Gerakan Bangkit Kebumen)
Arief Luqman El Hakiem
- Pegiat Media dan Pengamat Kebijakan Publik, Social Entrepreneur -

Gerakan Bangkit Kebumen ; Pemimpin Baru Harapan Baru (Surat Terbuka untuk Wakil Bupati Kebumen)


Drs. KH. Yazid Mahfudz, Wakil Bupati Kebumen


Kepada,
Yth. Wakil Bupati Kebumen yang Melaksanakan Tugas-Tugas Bupati (KH. Yazid Mahfud)
Di KEBUMEN

Assalamualaikum, semoga rahmat dan kasih sayang Allah SWT tercurah atas pemimpin yang mengikuti petunjuk...

Gus Yazid yang terhormat,

Sebagai pelanjut dan yang mengemban tanggung jawab memimpin Kebumen selanjutnya, ijinkan saya menyampaikan sebuah gagasan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk Program Pengentasan Kemiskinan yang selama ini dijalankan. Gagasan ini adalah salah satu konsep dari program besar Kebumen yang kami sebut Gerakan Bangkit Kebumen disingkat GBK.

Gagasan ini saya beri judul "Telaah Kritis Diskursus Miskin vs Kemiskinan".

Ibnu Abdil Hakam (SĂ®rah ‘Umar bin Abdul ‘AzĂ®z, hlm. 59) meriwayatkan, Yahya bin Said, seorang petugas zakat, berkata, “Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap individu rakyat pada waktu itu berkecukupan.” (Al-Qaradhawi, 1995).

Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-102 H/818-820 M) kemakmuran tidak hanya ada di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah Khilafah Islam, seperti Irak dan Bashrah. Abu Ubaid (Al-Amwâl, hlm. 256) mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak saat itu, agar membayar semua gaji dan hak rutin di propinsi itu. Dalam surat balasannya, Abdul Hamid berkata, “Saya sudah membayarkan semua gaji dan hak mereka. Namun, di Baitul Mal masih terdapat banyak uang.”

Khalifah Umar memerintahkan, “Carilah orang yang dililit utang tetapi tidak boros. Berilah dia uang untuk melunasi utangnya.”

Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah Umar, “Saya sudah membayarkan utang mereka, tetapi di Baitul Mal masih banyak uang.”

Khalifah memerintahkan lagi, “Kalau ada orang lajang yang tidak memiliki harta lalu dia ingin menikah, nikahkan dia dan bayarlah maharnya.”

Abdul Hamid sekali lagi menyurati Khalifah, “Saya sudah menikahkan semua yang ingin menikah. Namun, di Baitul Mal masih juga banyak uang.”

Jauh sebelumnya, yaitu pada masa Khulafaur Rasyidin, Khalifah Umar bin Khathab mampu menggaji guru di Madinah masing-masing 15 dinar (1 dinar=4,25 gr emas). Jika 1 gram emas saat ini seharga Rp 400 ribu saja, berarti masa itu gaji guru mencapai sekitar Rp 25 juta.

Pada masanya pula, setiap tentara berkuda pernah mendapatkan ghanîmah sebesar 6000 dirham (sekitar Rp 75 juta), dan masing-masing tentara infanteri mendapat bagian sebesar 2000 dirham (sekitar Rp 25 juta). (Ash-Shinnawi, 2006).

Beberapa hari terakhir ini banyak postingan yang membahas soal kemiskinan. Adanya data yang tidak akurat, bantuan yang tidak tepat sasaran, parameter kemiskinan yang tidak tepat, hingga adanya orang-orang yang mengaku-ngaku miskin, tetapi gaya hidupnya kelihatan seperti orang kaya.

Pemda Kebumen juga menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai program unggulan. Bahkan dalam sebuah dialog antara Bupati Kebumen dengan SIMPUL (Silaturahmi Masyarakat Peduli) Kebumen, tanggal 1 Agustus 2016, di pendopo Rumdin Bupati, topik kemiskinan dijadikan sebagai tema, yaitu "Percepatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten Kebumen". Dialog tersebut ternyata hanya berkutat pada masalah data dan hal yang sangat teknis.

Sementara menurut saya masih terjadi kerancuan antara orang miskin dan kemiskinan. Hal ini berdampak pada perdebatan yang tidak penting soal data orang miskin dan kemiskinan.

Sebenarnya yang mau ditanggulangi itu apa atau siapa?

Apakah orang miskin atau kemiskinan?

Apakah orang miskin itu sebuah bencana sehingga perlu ditanggulangi?

Atau kemiskinannya yang perlu ditanggulangi?

Kesalahan konsep dari awal yang menyebabkan diskusi berjalan monoton dan sangat membosankan. Hanya debat soal data orang miskin antara BPJS, BPS dengan pemerintahan desa. Sementara topik utama dialog tidak disinggung sama sekali.

Perlu dilihat secara jernih tentang definisi kemiskinan. Beda antara kemiskinan dengan miskin. Miskin adalah kata sifat sehingga disebut orang miskin. Sedangkan kemiskinan adalah kata benda abstrak, karena ada imbuhan ke-an, yang berarti perihal miskin, atau keadaan/situasi miskin.

Di dalam literatur Islam, ada istilah faqir dan miskin ; adalah suatu kondisi dimana seseorang tidak memiliki harta atau usaha sama sekali, atau memiliki harta dan usaha tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pada tingkat dasar/primer.

Sementara kemiskinan memiliki definisi sendiri. Ada kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, ada juga kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural. Jika dikaji dari defnisi, kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diderita oleh satu golongan masyarkat karena struktur sosial masyarakat tersebut tidak mampu memanfaatkan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka (Alfian, Mely G. Tan, Selo Sumardjan, Kemiskinan Struktural Satu Bunga Rampai, 1980, hal 5).

Sedangkan menurut Edi Suharto, kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang terjadi bukan dikarenakan ketidakmamuan si miskin untuk bekerja (malas), melainkan karena ketidakmampuan sistem dan struktur sosial dalam menyediakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan si miskin dapat bekerja.

Sedangkan definisi kemiskinan kultural adalah suatu adaptasi atau penyesuaian diri dan sekaligus merupakan reaksi kaum miskin terhadap kedudukan marginal mereka dalam masyarakat yang berstrata kelas, individualis dan berciri kapitalis. Kultur tersebut mencerminkan satu upaya mengatasi putus asa dan tanpa harapan yang merupakan perwujudan dari kesadaran bahwa mereka merasa musthail dapat meraih sukses dalam kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan masyarakat luas .

Sedangkan Oscar Lewis mendefinisikan kemiskinan budaya sebagai kemiskinan yang muncul sebagai akibat adanya nilai-nilai atau kebudayaan yang dianut oleh orang-orang miskin, seperti masalas, mudah menyerah pada nasib, kurang memiliki etos kerja dan sebagainya.

Pandangan lain mengenai kemiskinan budaya menurut Mudjahirin Thohir adalah ada kaitannya dengan pandangan keliru dalam dimensi keagamaan, yaitu cara pandang jabariyah, di mana keberadaan diri (jatuh miskin) dililihat sebagai takdir bukan karena belum mengoptimalkan usaha. Dari segi sosial, mereka menjustifikasi diri sebagai orang yang trah wadahnya kecil. Dari segi budaya, mereka “menikmati kemiskinannya itu”.

Suka menghibur diri seperti: “Luwih becik mikul dawet kanti rengeng-rengeng, tinimbang numpak Mercy nanging mbrebes mili”; atau menyatakan “Dunyo kuwi nerakane wong Islam, surgane wong kafir”. Suatu pensikapan yang berbeda dengan kaum pemenang.

Dari sini nampak kelas bahwa orang miskin dan kemiskinan akan selalu ada. Namun berbeda cara menanggulanginya. Untuk membantu orang miskin adalah dengan mencukupi kebutuhan primernya/dasar (sandang, pangan dan papan). Dalam Islam ada syariat tentang zakat, infaq dan sedekah untuk penyelesaian secara sosial horizontal. Secara struktural, pemerintah berkewajiban menjamin kehidupan yang kayak untuk faqir, miskin, dan anak-anak terlantar. Seperti yang dilakukan pada masa kekhilafan Islam di atas.

Sementara kemiskinan berkaitan erat dengan mental dan sistem. Selama ini, program yang ada bukan untuk mengentaskan kemiskinan tetapi lebih tepat sebagai program membantu orang miskin. Bantuan-bantuan berupa KIS, KIP, pemberian bantuan rumah layak huni, dan sebagainya tidak bisa mengentaskan kemiskinan tapi lebih hanya membantu orang miskin.

Masyarakat penerima program tersebut hidupnya tetap dan tidak berubah. Program kemiskinan yang efektif harus bisa merubah orang miskin menjadi tidak miskin, yang tidak punya penghasilan menjadi punya penghasilan, yang tidak bisa mencukupi kebutuhan menjadi bisa mencukupi kebutuhannya sendiri.

Saya mencoba merumuskan Postulat Pengentasan Kemiskinan dalam 5 poin sebagai tahapan langkah.

1. Revolusi Mental

Untuk menanggulangi kemiskinan, pemerintah harus melakukan revolusi mental terlebih dahulu pada masyarakatnya. Masyarakat harus diubah pola pikirnya, ditingkatkan etos kerjanya, digali kreatifitasnya dan diperkuat daya juangnya. Tanamkan keyakinan pada masyarakat bahwa mereka mampu menciptakan lapangan kerja dan mandiri. Ini bisa dilakukan dengan pelatihan-pelatihan soft skill /motivasi yang bersifat mencerahkan.

2. Pelatihan Life Skill

Membekali mereka dengan ketrampilan dan kecakapan hidup. Kemampuan menggali potensi-potensi bisnis, kemampuan manajerial, pemasaran dan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.

Termasuk di dalamnya adalah membekali para pemuda agar siap memasuki dunia kerja dengan menggairahkan BLK (Balai Latihan Kerja) dan lembaga-lembaga kursus.

3. Modal, Alat Produksi dan Akses Pasar

Memberi akses permodalan yang memadai dan terjangkau bagi masyarakat yang tergerak untuk memulai membuka usaha atau ingin mengembangkan usahanya.

Strategi pemasaran dengan membuka sentra-sentra atau ruang publik juga sangat penting, disamping membantu penetrasi pasar hingga luar daerah bahkan luar negeri.

4. Advokasi dan Perlindungan UKM

Advokasi dan perlindungan terhadap usaha-usaha kecil menengah dari sisi pasar dan regulasi. Kemudahan perijinan, kelengkapan dokumen dan pembinaan dari sisi aspek hukum.

5. Proyek Padat Karya ( Swa-Kelola)

Membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja dengan program-program padat karya dan memperbanyak proyek swa-kelola dengan mengutamakan tenaga kerja lokal.

Kesimpulannya, pemerintah daerah kabupaten Kebumen perlu merancang satu sistem yeng memungkinkan orang-orang miskin mengubah keadaan hidupnya dengan kemampuan nya sendiri. Perlu ada program yang nyata dan efektif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Salam Bangkit Kebumen
Arief Luqman El Hakiem
(Pegiat Media dan Pengamat Kebijakan Publik, Social Entrepreneur)

Penggagas GBK (Gerakan Bangkit Kebumen)













Selasa, 27 Februari 2018

Tito Karnavian, True Love Indonesia

Namanya Muhammad Tito Karnavian, begitu sang ayah, Haji Achmad Saleh menyematkan kepada bayi mungil yang lahir hari Senin Legi tanggal 26 Oktober 1964 bertepatan dengan 19 Jumadil Tsania 1384 tahun Hijriyah.

Nama Tito terinspirasi dari keteguhan dan kehebatan Presiden Yugoslavia, Josip Broz yang dijuluki Tito sehingga lebih dikenal dengan nama Josip Broz Tito. Sementara Karnavian dilatarbelakangi keindahan dan semarak kemegahan karnaval para mahasiswa UNSRI (Universitas Sriwijaya) Palembang yang disaksikan oleh sang ayah ketika lewat di depan Rumah Sakit Charitas, tempat Tito dilahirkan.

Menurut perhitungan Jawa, Senin memiliki sifat indah dan banyak mendapatkan simpati. Legi membawa sifat bertanggung jawab, murah hati, enak dalam pergaulan, selalu gembira seperti tidak pernah susah, sering kena fitnah, kuat tidak tidur malam hari, bicaranya berisi.

Sebagai putra Palembang dia membawa semangat kejayaan Sriwijaya. Namun dalam darahnya mengalir kesantunan dan keluhuran budi pekerti suku Jawa. Dalam jiwanya tertanam keimanan dan keislaman yang teguh yang diturunkan dari ayahnya, Haji Achmad Saleh, juga dari kakeknya, Saleh Mualim.

Sejak kecil, Tito sudah menampakkan sifat seorang pemimpin. Disiplin, cerdas pemberani dan tanggung jawab. Dia seringkali berenang menyeberangi Sungai Musi yang melintas di Kota Palembang. Di sekolahnya Tito selalu juara dan menorehkan prestasi membanggakan.

Tito kecil tentu tidak pernah membayangkan bahwa suatu saat kelak akan menjadi Kapolri. Meski bisa jadi pernah bercita-cita ingin menjadi polisi. Tito kecil juga tidak pernah bermimpi akan memimpin salah satu institusi terbesar di negeri ini.

Jiwa kepemimpinan Tito remaja dibuktikan dengan terpilihnya sebagai Ketua OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) di SMA Negeri 2 Palembang. Tito juga aktif dalam kegiatan Pramuka dan hoby bermain musik serta olah vokal. Kecerdasannya juga teruji dengan selalu menjadi juara di jenjang pendidikan SMA. Bahkan setamat SMA Tito lulus test masuk di empat perguruan tinggi favorit, yaitu Fakultas Kedokteran Unsri, Hubungan Internasional FISIP UGM, STAN dan AKABRI.

Sampai lulus SMA, Tito tidak pernah bercita-cita menjadi polisi, apalagi menjadi Kapolri. Pilihannya pada AKABRI (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) dari empat perguruan tinggi yang menerimanya adalah karena pertimbangan praktis soal biaya dan ingin meringankan beban orang tuanya.

Ibu kandung Tito, Hajjah Kardilah, yang seorang bidan menginginkan anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran agar menjadi dokter. Tapi Tito remaja malah berkata, "Nanti ibu keluar banyak uang untuk biaya. Tito tidak mau jadi beban,” ujar Kardiah. Alasan yang sama juga dikemukakannya kepada sang ayah. Jika dia memilih masuk universitas, tanggungan orang tuanya akan amat berat. Selain uang kuliah, juga sewa kamar kos dan uang makan/saku bulanan. Sementara jika memilih AKABRI / AKPOL (Akademi Kepolisian), semua biaya itu tak perlu ditanggung orangtuanya.

Tito adalah anugerah yang menjadi inspirasi para orang tua. Banyak ibu-ibu yang menanyakan resep agar memiliki anak cerdas dan hebat kepada Hajjah Kardilah, ibu Tito. Tito adalah karunia yang diturunkan Tuhan untuk masyarakat Sumatera Selatan dan Indonesia.

Kehebatan dan kecerdasan Tito berlanjut hingga masa pendidikan di AKPOL Semarang. Bahkan keistimewaan Tito pernah diungkap oleh seorang paranormal dari Beijing, China ketika dia pulang cuti bersama temannya. Saat itu Tito bersama 10 orang temeannya pulang naik kereta api, tanpa sengaja bertemu dengan paranormal tersebut yang mengatakan bahwa dari 10 taruna hanya Tito yang di keningnya terlihat ada sinar.

Selain itu, saat akan dilantik lulus taruna AKPOL, malam harinya nenek Tito bermimpi, Tito berjalan paling depan memegang bendera. Dan ternyata, esok harinya, 18 Juli 1987, pada upacara Prasetya Perwira Remaja Akabri di Istana Negara, Presiden Soeharto melantik dan menyematkan penghargaan Bintang Adhi Makayasa (lulusan terbaik Akpol, 1987) kepada Tito. Tito putera Sumsel pertama yang meraih Adhi Makayasa Akabri-Akpol.

Tito adalah terbaik dari yang terbaik. Para perwira remaja AKPOL adalah pemuda-pemuda pilihan yang diseleksi dengan ketat dari seluruh Indonesia. Proses pendidikan dan pelatihan yang sangat berat untuk melahirkan calon-calon pemimpin bangsa.

Masa dinas Tito di kepolisian juga dipenuhi dengan prestasi dan penghargaan. Kenaikan pangkat luar biasa berkali-kali didapatkan Tito atas prestasinya mengungkap kejahatan. Penangkapan Tommy Soeharto sebagai tersangka kasus pembunuhan Hakim Agung, Syafiuddin Kartasasmita (November 2001), penggerebekan gembong teroris Dr. Azahari di kawasan wisata Batu, Malang (November 2005), dan aksi heroik penanganan teror Bom Thamrin (Januari 2016).

Tito adalah penyandang bintang tiga pertama di angkatannya, lulusan AKPOL 1987. Tito adalah bintangnya para bintang. Prestasi akademik nya juga sangat mentereng. Tito adalah penerima bintang Wiyata Cendekia sebagai lulusan terbaik PTIK 1996, dan penerima Bintang Seroja sebagai peserta Lemhannas terbaik 2011. Tito juga menyelesaikan pendidikan Sesko di Royal New Zealand Air Force Command & Staff College, Auckland, New Zealand (1998); Sespim Pol, Lembang (2000).

Tito juga berhasil meraih gelar akademis Master of Arts (MA) bidang Studi Kepolisian dari University of Exeter, UK (1993); Bachelor of Arts (BA) bidang Strategic Studies, Massey University, New Zealand (1998), dan Ph.D (doctor) bidang Studi Strategis tentang Terorisme dan Radikalisasi Islam di S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, Singapore, dengan predikat magna cum laude (2013).

Tito adalah keajaiban di tubuh Korps Bhayangkara. Di dilantik menjadi Kapolri dengan melewati 4 angkatan diatasnya dengan menggantikan Jenderal Badroddin Haiti yang angkatan 1982, pada 13 Juli 2016. Salah satu Kapolri termuda selain Jenderal Soekanto Tjokrodiatmodjo (1945-1959), Kapolri pertama dan terlama, dilantik pada usia 37 tahun.

Tito adalah kebanggaan Indonesia. Pelantikannya sebagai Kapolri menorehkan banyak rekor dan membawa harapan baru institusi kepolisian. Tito adalah calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo. Tito lulus fit and proper test dalam sidang paripurna DPR dengan sangat memuaskan. Masyarakat Indonesia memberi apresiasi positif dan menaruh ekspektasi yang tinggi kepada Tito Karnavian.

Tito bukan hanya pilihan Presiden, bukan hanya disetujui DPR sebagai representasi rakyat Indonesia. Tito adalah pilihan Tuhan untuk Indonesia. Takdir dan ketetapan-Nya yang mengantarkan Tito pada posisi saat ini. Tuhan Yang Maha Tahu dan Maha Kuasa yang memilihkan Tito untuk memimpin Korps Tribrata. Tentu saja Tuhan telah memperhitungkan dan mempertimbangkan keputusannya. Tuhan tahu mana yang tepat dan terbaik untuk bangsa ini. Tuhan tahu siapa yang layak dan kuat mengemban amanah ini.

Demikian yang tertulis, demikian yang terjadi. Indonesia memasuki era baru, era yang orang sebut sebagai jaman edan. Era dimana manusia dipenuhi dengan kebencian dan permusuhan. Era dimana fitnah dan sumpah serapah merajalela. Era dimana kebohongan lebih dipercaya dari pada kebenaran.

Kehebatan, keteguhan dan ketangguhan Tito diuji disini. Kejayaan Sriwijaya, darah keluhuran Jawa serta spirit agama yang mengalir dalam diri Tito harus terbukti. Kecerdasan, kesabaran, keberanian dan kedewasaan seorang Tito Karnavian mendapatkan lawan berat saat ini.

Sudah selesai segala macam sanjungan, pujian dan penghargaan diterima Tito. Datanglah berbagai macam fitnah, bully dan caci maki setiap hari. Terjangan badai dan topan datang silih berganti. Anggota Dewan, para pengamat dan masyarakat yang sebelumnya menyanjung dan memuji berbalik memusuhi penuh rasa benci.

Tapi Tito adalah Tito, bintangnya para bintang, terbaik dari yang terbaik, penakluk Sungai Musi yang terpilih. Tuhan sudah mempersiapkan Tito untuk menghadapi situasi ini. Di tengah kebencian dan permusuhan sebagian masyarakat tersimpan harapan perbaikan kondisi negeri. Di tengah kekecewaan sebagian masyarakat kepada institusi polri, tersimpan kebutuhan untuk melindungi dan melayani.

Terbukti, Tito tak bergeming dengan banyaknya hujatan dan pelecehan yang datang tiap hari. Tito tetap komit dan konsisten membawa polri menjadi institusi yang disegani. Konsolidasi, kordinasi, komunikasi dan semangat motivasi terus digemakan kepada seluruh jajaran polri. Silaturahim, pelayanan dan jalinan kasih sayang terus dibangun dengan semua elemen di bawah naungan NKRI.

Jauh di lubuk hati terdalam, Tito tetaplah manusia, yang memiliki perasaan dengan segudang kelemahan. Jika boleh memilih, mungkin Tito lebih bahagia menjadi rakyat biasa yang jauh dari gunjingan dan sorotan media. Jika bisa meminta mungkin Tito lebih tenang berkumpul bersama keluarga tercinta.

Tapi Tuhan sudah memilih, takdir telah tergelar dengan sempurna. Tito dengan seluruh jajaran prajurit Bhayangkara tetap dibutuhkan dan dirindukan kehadirannya. Tito adalah harapan akan adanya perubahan dan keamanan negara. Dia kesayangan dan kecintaan bangsa. Tito Karnavian, True Love Indonesia !!!

Yogyakarta, 28 Februari 2018
Arief Luqman El Hakiem (Bhyangkara Indonesia News, Maspolin dan Blogger Polri).

Jumat, 09 Februari 2018

Dari Pidato Kapolri Menuju Rekonsiliasi Nasional

Kapolri Tito Karnavian Rabu sore (7/2) berkunjung ke kantor Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) di Jalan Kramat Raya 45, Jakarta Pusat. Dengan memakai baju koko putih, celana hitam dan berpeci, kedatangan Tito disambut Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Drs. Mohammad Siddik, MA, Wakil Ketua Umum Bidang Luar Negeri Abdul Wahid Alwi, MA, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Organisasi Drs. Amlir Syaifa Yasin, MA, Sekretaris Umum Drs. Avid Solihin, MM, beserta pimpinan 13 organisasi Islam yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI).

Pertemuan dimulai sejak pukul 17.00 WIB dan selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam pertemuan awal, Kapolri Tito diterima di ruang Ketua Umum, dan setelah itu dibawa memasuki ruang rapat Dewan Dakwah dimana telah menunggu para pimpinan ormas yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI) dan para wartawan.

Kapolri sempat melakukan shalat maghrib berjamaah di masjid Al-Furqan dan selanjutnya melakukan pertemuan tertutup dengan Dewan Dakwah dan MOI, membicarakan masalah-masalah keummatan, situasi politik, ekonomi keummatan dan masalah-masalah lainnya.

Terkait pertemuan bersejarah tersebut, ada tulisan menarik dari Dr. Ir. Masri Sitanggang yang merupakanKetum Gerakan Islam Pengawal NKRI, GIP NKRI.

Silaturahim Kapolri, Jenderal Polisi. Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA. Ph.D ke markas Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia di Kramat Raya 45 Jakarta, Rabu (7/2) adalah berita yang menggembirakan.  Melalui Dewan Dakwah dan 13 Ormas Islam lain yang turut hadir dalam pertemuan penuh ukhuwah itu, Sang Jendral  menyampaikan maaf yang tulus kepada Umat Islam. Ini terkait ceramahnya yang viral pekan lalu soal ormas Islam bahwa yang ikut mendirikan NKRI hanya Muhammadiyah dan NU, sementara yang lain malah “ingin merobohkan, iya..” 

Silaturahim ke Markas Dewan Dakwah tersebut telah mengakhiri kegaduhan besar.  Berbagai prasangka buruk terhadap Tito Karnavian akibat ceramahnya itu memang sempat _bersliweran_. Ceramah itu membuat kemarahan umat Islam semakin memuncak; berakumulasi sejak kasus Ahok mencuat. Tito dianggap banyak merugikan Umat Islam, hingga memunculkan gerakan yang mendesak Presiden RI, Joko Widodo segera menyopot Tito dari jabatannya.  Aku sendiri termasuk orang yang geram. Bayangkan, jika pernyataan Tito itu kemudian dijadikan argumentasi,  bagaimana nasib ormas Islam lainnya? Itulah sebabnya dalam wawancaraku dengan beberapa media online, aku menyebut  Tito sebagai jendral yang rendah pengetahuan sejarah Indonesia.

Memilih Markas Dewan Dakwah sebagai tempat bersilaturahmi adalah tepat dan cerdas. Dewan Dakwah secara Historis-Psikologis adalah tempat berkumpulnya para pejuang umat Islam lintas organisasi. Dewan Dakwah  adalah “penjaga” sekaligus “penerus” tradisi dan semangat juang Masyumi –Partai Islam yang dipaksa bubar oleh Soekarno di tahun 1960.

Sebagaimana Masyumi, Dewan Dakwah menjadi rumah bagi  sebahagian besar (kalau tidak semua) tokoh gerakan dakwah Islam dari berbagai organisasi.  Muhammad Natsir –pendiri dan Ketua Dewan Dakwah hingga akhir hayatnya di tahun 1993 misalnya, adalah Ketua Umum Masyumi (1949-1958). Beliau adalah Murid A. Hasan Bandung. Secara organisasi Natsir bukan dari Muhammadiyah dan bukan pula dari NU, melainkan dari Persatuan Islam (Persis), namun menjadi idelog gerakan dakwah Islam, khususnya keluarga “Bulan Bintang” Masyumi yang terdiri dari beragam ormas Islam itu. Natsir bahkan menjadi sumber inspirasi bagi banyak gerakan dakwah di dunia. Lebih dari itu, terungkap setelah dua hari Natsir wafat, tepatnya 8 Februari 1993, melalui faksmili Perdana Menteri Jepang, Takeo Fukuda, mengaku banyak belajar dari Mohammad Natsir.  Fukuda berkata : “Menerima berita duka tersebut rasanya lebih dahsyat dari jatuhnya bom di Hirosima, karena kita kehilangan pemimpin dunia sekaligus pemimpin besar dunia Islam”.

Teramat sukar mengukur jasa Natsir. Memaparkan gerak juang Nasir untuk bangsa ini akan menghasilkan berjilid-jilid buku. “Bung Natsir adalah pejuang besar, pejuang nasional, dan pejuang umat yang perlu diteladani.” Mungkin ungkapan  Jendral A. Haris Nasution itulah yang tepat untuk menggambarkannya. Di antara yang fenomenal, jasa yang tidak boleh dilupakan oleh siapa pun dari anak bangsa yang cinta NKRI ini adalah Mosi Integral Mohammad Natsir.

Sesungguhnya Indonesia kita ini mengalami dua kali proklamasi. Pertama, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 sebagai pernyataan bahwa penjajahan terhadap bangsa Indonesia telah berakhir. Kedua, Proklamasi Berdirinya NKRI pada 17 Agustus 1950 sebagai pernyataan bubarnya 16 negara bagian, termasuk Republik Indonesia , dan terbentuknya negara baru bernama NKRI. Di sinilah peran Natsir. Beliau memiliki konsep, kemudian bekerja keras mewujudkan proklamasi ke dua itu. Ia mengelilingi nusantara, mendatangi para kepala pemerintahan negara bagian dan sahabatnya, para ulama (sekali lagi, ulama dari berbagai ormas Islam, bukan hanya Muhammadiyah dan NU), di setiap negara bagian. Pendekatan keislaman ini membuat para ulama di negara-negara bagian itu mendukung hingga berujung pada kesediaan negara-negara bagian termasuk Republik Indonesia membubarkan diri, kemudian memproklamirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebuah Penyelesaian damai tanpa setetes darah tertumpah.

Sayang, peristiwa sangat penting dalam babakan sejarah bangsa ini kurang dipopulerkan, sehingga banyak anak bangsa yang rabun (kalau tak buta) melihat NKRI.  Ada yang  berteriak “cinta NKRI”, “NKRI harga mati”, mengklaim sebagai pembela NKRI sambil menuduh orang –terutama umat Islam, sebagai anti NKRI; dia tidak tahu kalau yang (mohon maaf harus menyebut) berjasa memproklamirkan NKRI adalah para tokoh umat Islam yang diwakili Mohammad Natsir. Ini tentulah sangat lucu sekaligus menjengkelkan dan berpotensi merusak kesatuan. Sebagai seorang Natsirist -- yang pernah berinteraksi intensif dengan Pak Natsir sejak tahun 1987 hingga wafatnya, aku termasuk yang sangat terusik dengan tuduhan-tuduhan  seperti itu. Itulah sebabnya, beberapa waktu lalu aku menulis artikel “SIAPA ANTI NKRI ?”  (http://gipnkri.com/simaklah-sejarah-siapa-cinta-nkri/)

Syukurlah Tito segera menyadari kekeliruannya dan mengambil langkah tepat sehingga kegaduhan tidak berlanjut. Ini adalah sikap terhormat dari seorang Jendral yang patut kita acungi jempol. Tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak memaafkan; dan bukan hal buruk pula kalau masyarakat yang jengkel, seperti aku, dengan tulus pula meminta maaf kepadanya. Kita memerlukan kebersamaan yang dilandasi niat tulus dan sikap jujur untuk membangun NKRI yang kita banggakan ini. 

Jujurlah pada sejarah, agar kita bisa saling menghormati dan menghargai. Jujur jugalah dalam bernegara, agar Indonesia benar-benar menjadi milik bersama. Jangan ada dusta di antara kita, agar bangsa ini bisa tumbuh besar dan kuat dengan rakyat yang rukun serta damai. Hentikan saling curiga, apalagi sampai menuduh kelompok Islam –kelompok terbesar dari masyakat Indonesia, dengan tuduhan anti NKRI, anti kebhinekaan, intoleran, radikal dan lain sebagainya. Itu menyakitkan, melukai hati umat Islam  dan tidak memberi pengaruh apa pun terhadap bangsa ini kecuali kekacauan. 

Silaturahim yang sangat bernilai seperti dilakukan oleh Kapolri ke Markas Dewan Dakwah perlu ditradisikan –tentu juga ke ormas Islam lainnya, dan diikuti oleh jajaran kepolisian di daerah. Dialog dan diskusi antar pimpinan kepolisian dan tokoh umat Islam akan banyak menyelesaikan persoalan. Entahlah di daerah lain; di Medan, Sumatera Utara, hubungan pihak kepolisian dan ormas Islam cukup baik. Oleh karena itu ada banyak hal berat yang dapat dipikirkan bersama. 

Di tahun-tahun politik ini, sikap kesatria dan kenegarawanan yang telah ditunjukkan oleh Kapolri sangat diperlukan dan oleh karenanya perlu terus ditingkatkan. Juga yang tidak kalah pentingnya persoalan-persoalan  yang mengkitu kasus Ahok dan Pilkada DKI, yang dirasakan ummat Islam sebagai kriminalisasi ulama dan aktivis Islam, perlu segera diakhiri dan dihentikan. Biarlah Habib Rizieq Shihab kembali ke tanah air yang dicintainya ini dengan damai. Begitu juga kasus Alfian Tanjung, ibu Asma Dewi atau siapa pun yang terimbas persoalan Ahok, perlu diputihkan.  Mari kita jadikan kesempatan ini sebaga momen rekonsiliasi nasional, rekonsilasi menuju kebersamaan untuk membangun Indonesia Raya. Aku percaya, hanya dengan itu persoalan-persoalan kegaduhan selama ini bisa diatasi.
_Wallahu ‘alam bishsawab_.     

Medan, 8 Februari 2018

Senin, 05 Februari 2018

Dapat Tiket Umrah Dari Kapolres, Bripda Nani Teteskan Air Mata

MARTAPURA - Senin 5 Februari 2018 merupakan hari yang mungkin tidak akan terlupa bagi Bripda Nani Yuliani Anggraini. Bagaimana tidak pada hari itu, ditengah acara apel pagi, Bripda Nani mendapat kejutan dari Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H., berupa tiket menjalankan ibadah umrah.

"Kaget, haru, senang, rasanya campur aduk jadi satu, karena saya tidak pernah menduga akan mendapatkan tiket umrah dari Kapolres," ucap Bripda Nani kepada Sentralone.com melalui selulernya, Senin (5/2/2018) siang.

Apalagi cara Kapolres Banjar yang akrab disapa Nette Boy itu dalam memberikan reward ditengah- tengah pelaksanaan apel pagi yang disaksikan langsung oleh seluruh PJU dan anggota Polres Banjar, menurut Bripda Nani merupakan suatu kebanggaan bagi dirinya.

"Awalnya tadi saya diperintahkan untuk membacakan reward kepada anggota yang berprestasi, tapi siapa sangka, ternyata reward itu diberikan Kapolres untuk saya sendiri, saya sampai meneteskan air mata," ungkap Bripda Nani.

Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, reward ini diberikan kepada Bripda Nani Yuliani Anggraini berkat kerja keras, loyalitas, serta dedikasi tinggi dalam bertugas dibawah Satuan Binmas Polres Banjar.

Selain itu, menurut Kapolres, Bripda Nani merupakan sosok polisi wanita yang mempunyai semangat tinggi serta sangat kreatif dalam memberikan ide/ masukan kepada rekan sesama anggota polwan di lingkup Polres Banjar.

"Reward saya berikan karena Bripda Nani memang pantas menerima itu, dan tiket umrah yang saya berikan ini tidak sebanding jika dibandingkan dengan dedikasi serta loyalitas Bripda Nani dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Sat Binmas Polres Banjar," terang Kapolres Banjar.

"Reward ini juga sebagai motivasi bagi anggota lain, agar berlomba- lomba dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tukas perwira polisi dengan dua melati di pundak itu.

(Hery Setia /ALH /Bhayangkara Indonesia News).