Cari Blog Ini

Jumat, 25 Agustus 2017

69 Tahun Polwan, Polres Kebumen Berbagi Kebahagiaan Dengan Kaum Difabel

KEBUMEN – (25/8/2017) Memperingati 69 tahun Korps Polisi Wanita (Polwan), berbagai aksi dan kegiatan humanis diadakan oleh jajaran Polwan Polres Kebumen. Kali ini yang menjadi sasaran adalah kaum berkebutuhan khusus yang dikenal dengan sebutan difabel.

Nampak ceria, ketika anak anak difabel “anak berkebutuhan khusus” rumah Inklusif Kebumen diajak bermain oleh Polwan Polres Kebumen, Kamis (24/08) siang.

Tidak seperti biasa, kali ini para Polwan Polres Kebumen sengaja berkunjung ke rumah Inklusif atau rumah komunitas anak anak penyandang difabel atau disabilitas yang berada di desa Kembaran Jalan Bhayangkara Kebumen.

“Kedatangan ini kami lakukan untuk menghibur anak anak berkebutuhan khusus. Kita libatkan para Polwan Polres Kebumen untuk berkunjung ke rumah Inklusif,” terang AKBP Titi Hastuti selaku Kapolres Kebumen saat memimpin acara silaturakhmi.

Kunjungan atau silaturakhmi ini sekaligus untuk memeriahkan HUT Polwan ke 69 Polres Kebumen. Kegiatannya meliputi bermain sambil belajar serta membagikan sembako dan jajan untuk anak anak difabel.

“Kita ajarkan rambu rambu lalu lintas, kita ajak bermain anak anak difabel. Mereka terlihat senang dengan kedatangan kami. Ini juga sekaligus cara agar polisi lebih dekat warga masyarakat,” ucap Kapolres Kebumen selaku Polwan senior di Polres Kebumen.

Salah satu pengurus Rumah Inklusif Yaya Septia mengapresiasi kepedulian Polres Kebumen terhadap anak anak difabel di komunitasnya.

“Kami merasa senang, para Ibu polwan sudah mau berkunjung ke Rumah Inklusif. Bahkan anak anak juga mendapatkan jajan dan sembako serta diajak bermain. Mereka (anak anak) tampak gembira dengan kedatangan polwan,” ucap Yaya Septia.

Selain itu, informasi yang diperoleh, Rumah Inklusif berdiri sejak tahun 2015. Sampai dengan saat ini, kurang lebih ada 70 peserta anak anak berkebutuhan khusus di komunitas itu.

Yaya bersama dengan para pengurus memiliki harapan besar tentang komunitasnya itu.
“Kami menginginkan komunitas atau yayasan kami diakui dan diketahui keberadaannya. Kami juga berharap, anak anak berkebutuhan khusus kelak dapat disamakan dengan anak anak normal lainnya,” ucapnya (humas/Polres Kebumen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar