Cari Blog Ini

Rabu, 05 Juli 2017

Kisruh Polda Jabar, Momentum Perbaikan Sistem Penerimaan Taruna AKPOL

Jakarta- (5/7/2017) Kekisruhan yang terjadi di Polda Jawa Barat terkait proses seleksi penerimaan Taruna AKPOL (Akademi Kepolisian) membawa hikmah tersendiri. Dengan ditariknya kewenangan proses seleksi ke pusat (Mabes Polri) dan perhatian publik yang besar menjadi momentum bagi lembaga kepolisian untuk membenahi sistem penerimaan Taruna AKPOL menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N telah mengeluarkan surat keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017 tertanggal 23 Juni 2017, yang mengatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.

Dampak dari surat keputusan tersebut adalah adanya kuota putra daerah yang lebih diprioritaskan dalam seleksi penerimaan Taruna AKPOL. Hal ini memunculkan protes keras dari para orang tua calon taruna yang merasa dirugikan, karena putranya layak lolos namun karena bukan putra daerah, sehingga tereliminasi.

Kapolda sendiri, kemarin membantah telah mengeluarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor Kep/702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 tentang penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah bagi putra dan putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama 2017.

"Itu enggak ada. Tidak pernah ada surat keputusan itu," kata Anton di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Sokarno Hatta, Kota Bandung, Senin (3/7/2017).

Anton menegaskan, dirinya bahkan tidak tahu menahu jika panitia daerah mengeluarkan surat tersebut.

"Itu kan isu, mana buktinya," ungkapnya.

Anton berkilah, para orang tua calon Taruna Akpol yang mengeluhkan keputusan tersebut salah tanggap hingga mengira ada pembatasan kuota penerimaan.

"Mungkin itu salah persepsi, makanya saya di sini juga luruskan jangan sampai untuk menutupi hal yang tidak baik malah dimunculkan hal-hal demikian," ungkapnya.

Menindaklanjutkan polemik tentang Keputusan Kapolda Jabar tentang kuota putra daerah , SK dengan nomor Kep/ 702 / VI / 2017 , Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia ( SDM) Irjen Arief Sulistyanto mengatakan Mabes Polri telah membatalkan Surat Keputusan Kapolda Jabar tersebut dalam seleksi rekrutmen calon siswa Akademi Kepolisian di Polda Jabar.

Arief Sulistyanto mengatakan seleksi calon siswa Akpol di Mapolda Jawa Barat pun diambil alih oleh Mabes Polri . Diambil alihnya seleksi calon siswa Akpol tersebut merupakan akibat terjadinya protes dari orang tua calon siswa Akpol yang memprotes kebijakan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan yang dianggap tidak adil , intoleran . Pihak Mabes juga telah melakukan sidang untuk menetapkan calon siswa yang lulus seleksi di Polda Jabar.

Ini adalah keputusan berani dan bagus buat lembaga kepolisian, dengan diambil alih oleh Mabe Polri, artinya proses seleksi penerimaan Taruna AKPOL dimulai dari awal, publik pun dapat mengawasi jalannya proses tersebut.

Menjadi rahasia umum, bahwa dalam proses penerimaan Taruna AKPOL masih terjadi kong kalikong dan model titipan dari para pejabat pemerintahan maupun kalangan internal polri sendiri. Uang milyaran pun berputar dalam setiap musim seleksi penerimaan anggota polisi, baik ditingkat perwira maupun brigadir dan tamtama.

Menurut sumber terpercaya yang berhasil dihubungi Bhayangkara Indonersia News ( BINs), mengatakan bahwa  “Sejak bulan Mei 2017, Kapolda sudah mencium adanya permainan panitia seleksi dalam penerimaan catar, Kapolda terus memantau melalui tim khususnya".

"Dari pantauan Kapolda, terindikasi beberapa perwira panitia yang menyeleweng dan Kapolda sedang melakukan pemeriksaan“, lanjut sumber BIN's.

“Keluarnya surat keputusan Kapolda tersebut adalah untuk memutus jaring kecurangan oknum-oknum​ yang telah lama bercokol di Polda Jabar, dengan adanya hal tersebut maka akan terkuak siapa-siapa yang selama ini bermain. Juga adanya kemungkinan Kapolda diberi masukan yang salah namun Kapolda membiarkan sampai ledakan yang dikira petasan menjadi bom granat di mereka“ jelas sumber yang tidak  d mau disebutkan namanya.

Kapolda beserta jajaran panitia daerah Jawa Barat tidak mempermasalahkan ketika SK tersebut dibatalkan dan proses seleksi diambil alih Mabes Polri.

“Jelas itu suatu ketegasan dari pusat yang sangat dihargai oleh Kapolda dan secara hirarki akan terbuka selebar-lebarnya apakah juga ada yang bermain dari mabes karena Kapolri sangat mengedepankan program Promoter” lanjutnya.

Jika kita analisa, ini adalah langkah berani dari Kapolda, Irjen Anton Charliyan, dengan siap tidak populer, bahkan resiko mendapat teguran keras dari Kapolri. Tetapi hikmah dari semua itu adalah terputusnya jaringan mafia yang selama ini meraup untung besar dari setiap proses rekrutmen anggota polri.

Kita semua tentu berharap, kasus ini menjadi momentum bagi Institusi Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, dimulai dari proses penerimaan anggota yang transparan, akuntabel dan berbasis kompetensi, sehingga menghasilkan pemimpin bangsa yang punya karakter dan berintegritas. (Arief Luqman El Hakiem / Bhayangkara Indonesia News).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar