Cari Blog Ini

Minggu, 15 Januari 2017

MERINDUKAN SOSOK POLISI HOEGENG IMAM SANTOSO


Saudaraku, otoritas negara memainkan peran fundamental dalam penegakan HAM. Menurut hukum hak asasi manusia sebagaimana dinyatakan dalam International Bill of Human Rights, pertanggungjawaban untuk mewujudkan hak asasi manusia dalam hukum internasional berada di tangan negara.

Salah seorang figur polisi sebagai aparat negara yang dikenang sebagai penegak keadilan dan kemanusiaan yang gigih adalah Hoegeng Imam Santoso. Sedemikian legendarisnya nama ini, sehingga Gus Dur secara berseloroh pernah berkata, “Hanya ada 3 polisi yang tak bisa disuap: patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng.”

Lahir di Pekalongan, 14 Oktober 1921, Hoegeng berasal dari keluarga sederhana, sekalipun ayahnya tergolong priyayi karena menjadi ambtenaar di Pemerintah Hindia Belanda. Menjadi polisi sebenarnya bukanlah cita-cita awalnya. Setelah menempuh pendidikan HIS, MULO dan AMS, ia melanjutkan kuliah ke Sekolah Tinggi Hukum, Recht Hogeschool  (RHS) di Batavia. Namun, kuliahnya ini tidak bisa diselesaikan, karena Jepang keburu masuk yang membuat RHS dibekukan.  

Sambil menunggu panggilan bekerja di Radio Hoso Kyoku, Hoegeng mengikuti Kursus Kepolisian di Pekalongan. Lulus dari sana, ia ditempatkan di Kantor Jawatan Kepolisian Keresidenan Pekalongan. Pekerjaan ini ia jalani dengan setengah hati. Selain disiplinnya yang sangat ketat, ia juga kecewa bahwa sebagai jebolan RHS pangkat yang diperolehnya tergolong rendah, yaitu dua tingkat di bawah Inspektur Polisi Kelas II atau bintara.

Namun, garis tangannya menghendaki Hoegeng berjuang melalui jalur ini. Pada suatu  ketika, dibuka lowongan untuk mengikuti pendidikan lanjutan untuk menjadi kader tinggi kepolisian di SPN Sukabumi. Sebenarnya, Hoegeng  tidak tertarik. Namun, ia didaftarkan oleh Wakil Kepala Kepolisian Keresidenan  Pekalongan, Komisaris Polisi Kelas 1 Soemarto, untuk mengikuti pendidikan tersebut. Meski tidak sepenuh hati mengikuti tes seleksi, Hoegeng ternyata lulus, yang membuatnya kian mendalami ilmu kepolisian. Tahun 1950, Hoegeng mengikuti Kursus Orientasi di Provost Marshal General School pada Military Police School Port Gordon, George, Amerika Serikat. Setelah itu, pada 1952, ia berhasil menyelesaikan pendidikan kepolisiannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.

Tugas pertamanya setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian adalah sebagai Kepala Dinas Pengawasan Kemananan Negara (DKPN) di Kepolisian Provinsi Jawa Timur. Tetapi reputasinya sebagai penegak hukum mulai terlihat jelas saat menjadi Kepala Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Kantor Kepolisian Provinsi Sumatera Utara, sejak1956. Bertugas di Medan saat itu bagi seorang polisi muda tidaklah mudah. Medan dikenal bukanlah tempat yang ramah bagi polisi yang jujur dan tak kenal kompromi, tetapi menggiurkan bagi mereka yang mau melanggar hukum.

Ujian pertama sebagai polisi segera Hoegeng hadapi begitu ia dan keluarganya tiba di Pelabuhan Belawan. Ia disambut oleh seorang pengusaha bertubuh gemuk, yang mengaku sebagai Ketua “Panitia Selamat Datang”, yang dibentuk oleh sejumlah pengusaha Medan. Pengusaha itu memberitahukan bahwa mereka sudah menyediakan rumah dan kendaraan bagi Hoegeng. Hoegeng juga siap diantar kesebuah hotel yang telah disiapkan panitia.  

Namun, Hoegeng menolak secara halus dengan mengatakan bahwa fasilitas-fasilitas tersebut sebaiknya ditahan saja dulu. Ia juga akan segera memberitahukan panitia sekiranya memang memerlukan hotel. Setibanya di rumah dinas, di Jalan Rivai, Medan, Hoegeng juga mendapat kiriman sejumlah barang perabotan rumah tangga dari pengusaha Medan, seperti mesin cuci, kulkas dan mesin jahit.

Awalnya Hoegeng menolak secara halus agar si pengirim barang segera mengambil kembali barang-barang tersebut. Jika tidak diambil, ia akan mengeluarkannya dari rumah. Namun, pengusaha itu   bersikeras tidak mau mengambilnya. Karena tidak diambil juga, Hoegeng pun mengeluarkan sendiri barang-barang tersebut, yang ia letakkan begitu saja di depan rumahnya, hingga akhirnya barang-barang itu pun rusak terkena hujan dan terik matahari.  

Karena tak mau kompromi, Hoegeng pun tak jarang mendapatkan ancaman pembunuhan. Salah satunya, saat ia dijadikan sasaran penembak jitu (sniper) ketika ia bertugas di kawasan pinggiran hutan Kota Medan. Beruntung, ia lolos dari maut, tetapi pelaku penembakan sendiri tidak berhasil ditangkap (Suhartono, 2013: 47-53).

Ketika diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara (tahun 1969 namanya menjadi Kapolri), pada 5 Mei 1968, Hoegeng menolak tinggal di rumah dinas Kapolri di Jalan Patimura. “Wah, Hoegeng tidak mau nanti jika sudah pensiun, Hoegeng tidak punya rumah tinggal lagi, ”ujarnya. Alhasil, ia tetap tinggal di rumah sewaannya di daerah Menteng.

Selain menolak fasilitas, Hoegeng juga berulangkali menolak hadiah yang terkait dengan jabatan. Suatu ketika, Didit, putra lelakinya, sepulang sekolah terkejut mendapati kiriman dua motor yang masih terbungkus plastik yang diletakkan di dekat kamarnya.

“Semoga Papi tidak menolak.Mungkin kalau motor boleh. Daripada tidak dapat mobil, Lambretta pun lumayan,” pikirnya penuh harap. Ketika Hoegeng pulang kantor di sore hari, Didit yang mengintip dari lubang angin kamarnya melihat ayahnya memanggil ajudan begitu melihat dua motor Lambretta tersebut.

Sesaat setelah melihat jam tangan, ia pun berkata, “Ini masih jam 16.00, masih ada orang di kantornya. Tolong motor ini dikembalikan lagi kepengirimnya. ”Didit yang mendengar perintah ayahnya hanya bisa mengelus dada sambil bergumam dalam hati, “Ya, pahit lagi.”

Selain itu, masih teringat oleh Didit bahwa sebagai Kapolri, ayahnya berhak mendapat tanah kavling seluas 2.000 meter persegi di Komplek Polri Ragunan. Namun, kavling itu pun ditolak oleh ayahnya, dan lebih memilih tetap tinggal di rumah sewaannya di Jalan Madura.

Pengalaman seperti itu membuat Didit sering kecewa, meski dikemudian hari ia merasa syukur dan bangga atas sikap keteladanan Bapaknya (Suhartono,2013: 40, 71).

Setidaknya ada  dua kejadian penting menyangkut penegakan keadilandan HAM ketika Hoegeng menjadi orang nomor 1 di Kepolisian. Pertama, kasus perkosaan yang menimpa seorang perempuan penjual telur berusia 18 tahun yang terkenal dengan sebutan kasus Sum Kuning, yang terjadi pada   1970.  

Konon perkosaan ini dilakukan anak petinggi di Yogyakarta. Ironisnya, korban perkosaan sendiri malah ditahan karena dituduh memberikan laporan palsu. Kasus ini makin menarik perhatian masyarakat karena persidangannya dilakukan secara tertutup. Bahkan wartawan yang menulis berita peristiwa ini harus berurusan dengan militer.  

Kemudian peristiwa ini melebar, sampai korban perkosaan ini dituduh sebagai anggota Gerwani-PKI. Kemudian dihadirkan pula seorang penjual bakso yang disangkakan sebagai pelaku pemerkosaan yang tentu saja dibantahnya di pengadilan.  

Lantas ada pula 10 pemuda yang disuruh mengaku sebagai pemerkosa, juga menyangkal melakukan pemerkosaan, bahkan bersumpah rela mati jika memerkosa. Pada Januari 1971, Hoegeng membentuk Tim Pemeriksa Sum Kuning.

Ia menegaskan, “Perlu diketahui bahwa kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, walaupun keluarga sendiri, kalau salah tetap kita tindak. Geraklah the sooner the better. ”Belakangan Presiden Soeharto turun tangan menghentikan kasus Sum Kuning. Dalam pertemuan di istana, Soeharto memerintahkan kasus ini ditangani oleh Tim Pemeriksa Pusat Kopkamtib.

Kasus satu lagi adalah penyelundupan mobil mewah bernilai milyaran rupiah yang dilakukan Robby Tjahjadi. Tetapi penangkapan Robby tak membuatnya ditahan, karena hanya mendekam beberapa jam di tahanan polisi setelah ada jaminan dari seseorang. Tentu orang besar dan berpengaruh yang menjaminnya. Tetapi, Hoegeng tak merasa takut. Pada saat Robby melakukan penyelundupan mobil mewah lagi, bukan hanya Robby yang ditahan tetapi juga  pejabat yang  menerima uang sogokan dari Robby juga ditangkap.

Ketegasan Hoegeng memang bukan cuma dalam menegakkan aturan tetapi juga dalam mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran aturan. Itu terbukti saat istrinya, Merry Roeslani, hendak membantu mencari nafkah dengan membuka toko bunga. Toko bunga itu rupanya cukup   baik   perkembangannya.  

Pada 1960, sehari sebelum dilantik sebagai kepala Jawatan Imigrasi (kini, Dirjen Imigrasi) Hoegeng meminta istrinya menutup toko bunganya. Alasannya, “Nanti semua orang yang berurusan dengan imigrasi akan memesan kembang pada toko kembang ibu, dan ini tidak adil untuk toko-toko kembang lainnya,” jelas Hoegeng.

Hoegeng membuktikan bahwa gelimang harta bukan satu-satunya carau ntuk bisa hidup bahagia. Masa pensiun Hoegeng diisi dengan kegemarannya bermain musik dan melukis. Ia bergabung dalam grup musik Hawaiian Seniors yang sering tampil di  TVRI pada 1970-an. Sedangkan dari hobinya melukis, Hoegeng menjual beberapa lukisannya untuk menafkahi keluarga. Dengan mati, Hoegeng abadi!

(Makrifat Pagi bersama Kang Yudi Latif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar