Cari Blog Ini

Rabu, 18 Januari 2017

BOS OSMA ; SAYA MENYUAP SEKDA KEBUMEN 150 JUTA



KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Terdakwa suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen, Hartoyo menjalani sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17/1/2017). Selama proses persidangan berlangsung, Hartoyo terlihat santai seperti tak menanggung beban.


Begitupun saat selesai sidang, Hartoyo yang kemarin mengenakan kemeja putih tersebut menebar senyum serta ramah melayani pertanyaan wartawan. Hartoyo pun masih
sempat merokok. Itu dilakukannya dari ruang transit pengadilan hingga sebelum masuk mobil tahanan. Saat kamera menyorot kepadanya, Hartoyo tak sungkan dan malah mendekat ke kamera sambil mengibas-ngibaskan rompi tahanan yang dia kenakan.  "Gagah kan gagah kan. Ini rompi mahal," ujarnya berkelakar.

Kepada Kebumen Ekspres, Komisaris PT OSMA bertubuh tambun itu mengakui dia memang menyuap Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sigit Widodo dan Yudi Trihartanto serta Sekretaris Daerah Adi Pandoyo dan Petruk Basikun Mualim. Adapun uang yang diberikan, senilai Rp 150 juta.

Uang itu diakuinya agar bisa mendapatkan proyek alat peraga pada APBD Perubahan 2016. Namun demikian, Hartoyo mengaku tidak berupaya secara aktif untu mendapatkan proyek tersebut. Melainkan, ada seseorang yang menawarinya. Saat dikejar siapa orang tersebut, Hartoyo menyebut mereka yang telah "mendapat jatah" untuk mendapatkan proyek itu yakni Kasran, Zaini Miftah, dan Arif Budiman. Dia juga mengisyaratkan orang yang menawarinya tersebut adalah orang dekat Bupati Kebumen, HM Yahya Fuad.
"Saya gak mau menyebut nama ya. Ya itu yang disebut di persidangan," ujarnya.

Saat disinggung apakah pernah bertemu dengan Bupati,  Hartoyo mengatakan tidak pernah. Namun diakuinya, dia mengenal baik Sigit Widodo dan Sekretaris DaerahAdi Pandoyo. "Kalau selama ini saya hanya berkomunikasi dengan Sigit (Sigit Widodo)," ujarnya.

    Selebihnya, Hartoyo mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya. Dia mengatakan, akan bersikap terbuka dalam terkait perkaranya tersebut. Hartoyo percaya KPK akan bekerja secara profesional.  "Saya ini sudah tersangka ya dihukum. Mereka yang salah juga harusnya demikian. Saya percaya KPK bekerja secara profesional," katanya. (cah/saefur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar